TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi kembali mengingatkan pemudik atau pengguna jasa kapal feri untuk mempunyai tiket minimal H-1 perjalanan. Hal ini dikarenakan apabila pemudik tiba di pelabuhan dan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik untuk keluar dari pelabuhan.
"Kami juga mohon kerja sama dan perhatiannya kepada pengguna jasa untuk tetap mengikuti aturan agar menyeberang sesuai dengan tanggal dan waktu yang tertera di tiket," ujar Ira dikutip dari laman resmi ASDP, Kamis, 20 April 2023.
Ira meminta pengguna jasa agar mengatur waktu di hari H keberangkatan agar tidak terlambat dengan melakukan check in dua jam sebelumnya. Apabila tidak sesuati, kata dia, tiket pun akan hangus atau tidak berlaku jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan.
Selain itu, Ira juga menyampaikan demi kenyamanan bersama, pemudik dimohon tidak membeli tiket di calo. Menurutnya, tiket kapal feri dapat dibeli secara mudah dan cepat di aplikasi Ferizy.
Adapun jika pemudik tidak bisa mengakses aplikasi Ferizy tersebut, Ira menyarankan agar membeli tiket di ritel resmi yang sudah bekerja sama dengan ASDP.
"Selain online, pemudik dapat membeli tiket di gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya. Sementara, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, dan lainnya," ucap Ira.
Lebih lanjut, Ira juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengguna jasa yang melakukan perjalanan mudik lebih awal dan telah bertiket ketika tiba di pelabuhan.
Pilihan Editor: SPBU Patrol Indramayu Menjadi Pos Istirahat Pemudik Motor
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.