TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI memantau posko THR atau tunjangan hari raya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Hasilnya, ditemukan potensi maladministrasi.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan aspek yang dipantau meliputi fasilitas kanal pengaduan, keberadaan sumber daya manusia (SDM) pelaksana layanan pengaduan, pelayanan konsultasi dan, penegakan hukum THR keagamaan tahun 2023, serta integrasi data pada Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka evaluasi atas penyelenggaraan pelayanan publik pada sektor ketenagakerjaan khususnya menjelang hari raya Lebaran," kata Robert melalui keterangan tertulis pada Selasa malam, 18 April 2023.
Robert menjelaskan, Ombudsman melakukan pengawasan dengan meminta keterangan secara langsung kepada UPT Pengawas Ketenagakerjaan dan Disnaker di seluruh Indonesia.
Hal ini untuk memastikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan telah dilaksanakan.
Selain itu, juga untuk memastikan peran Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan telah maksimal mengawasi pembayaran THR kepada pekerja oleh perusahaan.
Robert lantas menjelaskan temuan Ombudsman atas potensi maladministrasi pads Posko THR.
"Kanal pengaduan yang disediakan pada Disnaker kota/kabupaten beragam. Beberapa pengaduan masuk melalui kanal pesan WhatsApp, telepon, aplikasi pada Disnaker kota/kabupaten, maupun datang langsung," ujar Robert.
Namun, lanjut Robert, umumnya pengaduan tersebut tidak tercatat ke website Posko THR Kemnaker https://poskothr.kemnaker.go.id Sebab, Disnaker kota/kabupaten tidak memiliki akses untuk melakukan entry data pada website tersebut.
Lebih lanjut, Robert mengatakan osko pengaduan THR yang ada pada masing-masing kabupaten/kota tidak terhubung secara langsung dengan website pelaporan yang disediakan Kemnaker.
"Sehingga, perihal tindak lanjut penanganan dan penyelesaian pengaduan tidak terintegrasi dengan baik," tuturnya.
Selanjutnya: Di samping itu, kata Robert, dengan ketiadaan satu data tersebut berpotensi....