Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karyawan Sarinah Diduga Dilarang Berjilbab, Kemenaker Diminta Segera Periksa

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Warga berjalan melewati Gedung Sarinah di Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022. Pusat perbelanjaan atau mal tertua di Indonesia itu akan dibuka untuk umum mulai 21 Maret 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Warga berjalan melewati Gedung Sarinah di Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022. Pusat perbelanjaan atau mal tertua di Indonesia itu akan dibuka untuk umum mulai 21 Maret 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAsosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker untuk turun langsung melakukan pengecekan terkait laporan adanya larangan jilbab terhadap karyawan PT Sarinah. Aspek Indonesia mendorong Kemenaker segera mengirim tim pengawas ke Sarinah.

"Tim pengawasan perlu segera turun untuk memperjelas dan bahkan memberikan sanksi kepada Direksi PT Sarinah jika benar ada larangan penggunaan jilbab di PT Sarinah," kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 April 2023.

Meski Direksi PT Sarinah menyatakan tidak ada larangan terhadap karyawan mereka mengenakan jilbab, menurut Mirah, Kemnaker perlu memperjelas kasus ini. Mirah berujar, aduan soal larangan berjilbab di lingkungan kerja tidak bisa dianggap remeh. Terlebih, informasi tersebut disampaikan secara terbuka oleh anggota DPR RI dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN beberapa waktu lalu.

Mirah juga menuntut Direksi PT Sarinah untuk mundur jika terbukti melarang pekerja menggunakan jilbab saat bekerja. Pasalnya, dia menilai larangan menggunakan jilbab adalah bentuk ketidakprofesionalan perusahaan dan melanggar hak orang dalam berbusana. 

"PT Sarinah wajib menjamin kebebasan pekerjanya dalam menjalankan ibadah agamanya masing-masing, termasuk tidak melarang penggunaan jilbab selama bekerja," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati, menegaskan tidak ada larangan berjilbab bagi karyawan Sarinah selama bekerja. Dia mengatakan Sarinah sangat menghargai bhineka tunggal ika dan keberagaman, baik dari sisi agama maupun suku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di Sarinah tidak ada kebijakan dari manajemen, direksi, dan direktur utama mengenai ketentuan larangan menggunakan jilbab bagi karyawan, mulai level direksi sampai karyawan di toko, office, serta gudang," kata Fetty, Senin, 17 April 2023, dikutip dari Antara.

Kebijakan tersebut, kata dia, sudah berlaku sejak lama. "Bisa dilihat sendiri di lapangan yang mana teman-teman sesuai dengan kepercayaan agamanya bisa menggunakan atribut keagamaannya," kata Fetty.

Baca juga: Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

 

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

11 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. ANTARA/HO
KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam kasus korupsi Kemenaker.


Prancis Larang Atlet Kenakan Jilbab di Olimpiade Paris, Picu Protes Keras

17 jam lalu

Atlet judo Arab Saudi, Wojdan Shaherkani, tampil di Olimpiade London 2012 memakai penutup kepala husus pengganti jilbab atau hijab yang dilarang dalam olahraga ini. Reuters
Prancis Larang Atlet Kenakan Jilbab di Olimpiade Paris, Picu Protes Keras

Larangan jilbab bagi atlet Prancis di Olimpiade Paris 2024 yang diumumkan oleh menteri olahraga negara itu telah memicu kemarahan di media sosial.


Ayah Mahsa Amini Sempat Ditahan Menjelang Setahun Kematian Sang Putri

11 hari lalu

Foto pengunjuk rasa Iran Mahsa Amini terpampang di ekor pesawat sewaan tim sepak bola wanita Brasil, saat tiba di Brisbane, Australia, 4 Juli 2023. FIFA/Handout via REUTERS
Ayah Mahsa Amini Sempat Ditahan Menjelang Setahun Kematian Sang Putri

Setahun kematian Mahsa Amini, ayahnya sempat ditahan oleh polisi.


Sudirman Said Berharap KPK Profesional dalam Penyelidikan Kasus yang Seret Nama Cak Imin

19 hari lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan didampingi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh  dan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Sudirman Said (kiri), Willy Aditya (tengah) dan Teuku Riefky Harsya (kanan) memberi keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pertemuan Anies Baswedan bersama Surya Paloh dan Tim 8 Koalisi Perubahan itu membahas laporan perkembangan koalisi dari semua pergerakan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sudirman Said Berharap KPK Profesional dalam Penyelidikan Kasus yang Seret Nama Cak Imin

Juru bicara bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said berharap KPK profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemenaker, Anies: Cak Imin Warga Negara yang Baik

19 hari lalu

Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menanggapi ihwal proses hukum Bacawapres Muhaimin Iskandar di Sekretariat Bersama KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemenaker, Anies: Cak Imin Warga Negara yang Baik

Anies menyatakan kedatangan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenaker sebagai bentuk warga negara yang baik. Cak Imin disebut kooperatif.


KPK Sita Bukti Transfer Uang saat Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Kemenaker

19 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan terkait Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. KPK meminta Muhaimin Iskandar yang juga merupakan Bakal Calon Wakil Presiden 2024, untuk kooperatif dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kapasitasnya  saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Bukti Transfer Uang saat Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Kemenaker

KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di rumah pribadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI


Soal Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK, Cucun PKB: Biarkan Publik Menerjemahkan Sendiri

20 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 5 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Cak Imin yang merupakan Bakal Calon Wakil Presiden RI berpasangan dengan Bakal Calon Presiden RI 2024, Anies Baswedan, dimintai keterangan dan pengetahuannya sebagai saksi kapasitas saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK, Cucun PKB: Biarkan Publik Menerjemahkan Sendiri

PKB tak mau berspekulasi soal pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK hari ini.


Firli Bahuri Respons Tudingan Pemeriksaan Cak Imin Bermuatan Politis

20 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023. Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Basarnas. Keduanya akan ditahan mulai malam ini, di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Respons Tudingan Pemeriksaan Cak Imin Bermuatan Politis

Cak Imin menyatakan dirinya sepenuhnya mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia.


Diperiksa 5 Jam, Muhaimin Iskandar Dukung KPK Bongkar Kasus Korupsi Kemenaker

20 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Muhaimin Iskandar, yang merupakan Bakal Calon Wakil Presiden dimintai keterangan dan pengetahuannya sebagai saksi kapasitas saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja Tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 5 Jam, Muhaimin Iskandar Dukung KPK Bongkar Kasus Korupsi Kemenaker

Muhaimin Iskandar berharap KPK segera menuntaskan kasus korupsi di Kemenaker yang pernah dia pimpin.


Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Cak Imin Diminta Jelaskan Seputar Kasus Korupsi Kemenakertrans

20 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Muhaimin Iskandar, yang merupakan Bakal Calon Wakil Presiden dimintai keterangan dan pengetahuannya sebagai saksi kapasitas saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja Tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Cak Imin Diminta Jelaskan Seputar Kasus Korupsi Kemenakertrans

Muhimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK selama kurang lebih 5 jam. Ia dimintai keterangannya seputar kasus korupsi di Kemenakertrans pada 2012