Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Bansos Telur dan Daging Ayam Disalurkan ke Keluarga Rawan Stunting di 4 Provinsi

image-gnews
Badan Pangan Nasional berasama BUMN Pangan ID FOOD membagikan bantuan sosial pangan berupa telur dan daging ayam kepada keluarga rawan stunting di Kantor Pos Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 15 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Badan Pangan Nasional berasama BUMN Pangan ID FOOD membagikan bantuan sosial pangan berupa telur dan daging ayam kepada keluarga rawan stunting di Kantor Pos Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 15 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos pangan. Kali ini Bapanas menggandeng ID FOOD untuk membagikan paket bansos berupa telur dan daging ayam kepada 78 ribu keluarga rawan stunting atau KRS. 

"Bantuan yang disalurkan terdiri dari daging ayam ukuran 1 ekor karkas atau sekitar 0,9-1,1 kg dan 1 tray telur ayam atau sebanyak 10 butir," tutur Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi saat ditemui usai penyaluran pertama di Kantor Pos Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Sabtu, 15 April 2023

Pada tahap pertama, bansos didistribusikan ke empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Bansos telur dan daging ayam akan disalurkan selama tiga bulan ke depan mulai April, Mei, dan Juni 2023, sehingga total sasaran penerima bansos mencapao 1,4 juta KRS. 

Data penerima bansos ini merujuk pada data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Ia menuturkan bansos ini merupakan upaya menurunkan kerawanan pangan dan gizi akibat kurangnya asupan protein bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpendapatan rendah.

"Selain itu, telur juga diketahui sangat baik bagi pertumbuhan dan mencegah terjadinya stunting pada anak," kata Arief. 

Selanjutnya: Untuk tahap pertama ini, penyaluran di.... 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

13 jam lalu

Petani memisahkan kotoran gabah secara tradisional sebelum menjemurnya di tepi jalan Desa Temuroso, Kabupaten Demak, Rabu, 20 Maret 2024. Karena berhari-hari terendam banjir, selain kualitasnya turun, petani hanya bisa menyelamatkan setengah dari kapasitas normal. Tempo/Budi Purwanto
Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

Harga gabah anjlok di Rp 4.500, Serikat Petani Indonesia minta Bapanas naikkan harga pembelian pemerintah menjadi Rp 7.000 per kilogram.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

1 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

1 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.


MK Sebut Bansos Tak Berhubungan dengan Peningkatan Suara Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Bansos Tak Berhubungan dengan Peningkatan Suara Prabowo-Gibran

MK tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salan satu pasangan calon.


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?