TEMPO.CO, Jakarta - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) mengantisipasi penumpukan kontainer selama masa liburan Idul Fitri dan memastikan kan tetap beroperasi dari aktivitas bongkar muat barang-barang ekspor impor.
Direktur Utama SPTP M Adji menyatakan pihaknya telah menerima Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Instansi, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Bina Marga dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), yang menegaskan distribusi atau angkutan barang tidak boleh beroperasi di jalan raya demi kelancaran arus mudik dan balik selama masa liburan Idul Fitri.
"Termasuk barang-barang yang berasal dari impor dan ekspor, demi kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri, mulai tanggal 17 April hingga 2 Mei 2023 dilarang beroperasi," kata Adji di Surabaya, Jumat, 14 April 2023.
SPTP mengelola sebanyak 27 terminal di berbagai pelabuhan se-Indonesia yang dipastikan tetap beroperasi selama masa liburan Idul Fitri.
Adji memprediksi hanya kapal-kapal domestik yang tidak akan berlayar mengikuti aturan SKB 3 instansi karena setibanya di pelabuhan barang-barangnya dipastikan tidak dapat didistribusikan selama tanggal yang telah ditentukan.
"Namun bagi kapal-kapal dari luar negeri yang mengangkut barang-barang ekspor dan khususnya impor dipastikan tetap berlayar," ujar Adji.
Karena itu, SPTP memastikan tetap akan melayani pelayanan bongkar muat di 27 terminal se- Indonesia.
Selanjutnya: Untuk itu, kata Adji, SPTP telah menyiapkan....