TEMPO.CO, Bandung - Pada periode Lebaran 2023 ini terpantau sejumlah operator bus di Jawa Barat telah mengerek harga tiket bus. Tak tanggung-tanggung, kenaikan harga tiket bus bisa mencapai dua kali lipat dibanding harga normal.
Soal ini, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara mengatakan, pemerintah hanya bisa mengendalikan harga tiket bus untuk kelas ekonomi. “Kalau tiket bus yang kita kendalikan hanya untuk ekonomi. Di luar kelas ekonomi, tidak ada kewenangan pengaturan. Ekonomi batas atasnya 20 persen dari batas bawah, itu ada aturannya,” ujarnya, Kamis, 13 April 2023.
Koswara menjelaskan, pada masa angkutan Lebaran biasanya pengusaha bus membuka layanan mudik untuk bus kelas eksekutif sehingga bus ekonomi terbatas. “Masalahnya, sekarang untuk ekonomi terbatas. Yang dibuka (pemesanan tiket) PO itu kebanyakan memang untuk kelas eksekutif."
Pengusaha PO bus itu, menurut Koswara, kebanyakan sengaja menaikkan tarif 2 kali lipat dari harga normal. Mereka beralasan kenaikan harga dilakukan untuk menekan kerugian karena pada arus balik mudik, relatif penumpangnya tidak banyak.
“Eksekutif memang ada kenaikan (tarif), variatif kenaikannya. Ada yang 100 persen atau lebih. Ini konsepnya untuk pergerakan arus mudik itu mereka ngikutnya itu satu arah itu PP. Contoh ke Jogjakarta, dari Jogja ke sini kan kosong, jadi mereka ngambil harga itu di situ,” ucap Koswara.
Meski begitu, menurut dia, PO bus tidak akan berani menaikkan harga tiket terlalu tinggi dari harga normal. “Mereka gak bisa juga menaikkan terlalu tinggi, gak ada yang beli nanti."
Lebih jauh Koswara menjelaskan bahwa selama musim Lebaran beberapa tahun terakhir ini terjadi penurunan penjualan tiket angkutan umum. “Turunnya cukup banyak. Data 2022 dibandingkan 2019, itu ada 51 persen penurunan dari angkutan umum,” kata dia.
Selanjutnya: Pada tahun ini, pergerakan mudik Lebaran...