TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai menanggapi soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh petugasnya kepada turis asal Taiwan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Adapun kabar tersebut muncul dalam sebuah tayangan video dari media berita Taiwan.
"Kami Bea Cukai telah melakukan penelusuran ihwal informasi turis Taiwan yang diminta membayar sejumlah uang karena mengambil foto di area terbatas bandara," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana dalam keterangannya pada Kamis, 13 April 2023.
Bea Cukai menyampaikan dua poin bantahan dalam keterangannya yang berkaitan dugaan pemerasan. Pertama, Bea Cukai melakukan penelusuran sumber pemberitaan ke situs forum online PTT pada tautan berikut https://www.ptt.cc/bbs/WomenTalk/M.1681039199.A.EBB.html.
Hasilnya, kata dia,terdapat informasi yang mengindikasikan kejadian tersebut bukan terjadi pada area Bea Cukai.
Ia menuturkan akun Ludai (NeverEnough) menceritakan pengalamannya bahwa ia mengambil foto di area terbatas bandara. Akun itu menyampaikan ada petugas Bea Cukai menghampiri dan kemudian membawanya ke ruang gelap. Dia diberitahukan akan direpatriasi ke negara asal.
Pada akhir unggahan, menurut Hatta, akun tersebut lebih lanjut menyampaikan bahwa untuk mendapatkan paspornya kembali dari petugas dan melanjutkan perjalanannya. Dia menyepakati permintaan petugas tersebut untuk tidak menceritakan pengurangan denda yang telah ia terima.
Selanjutnya: kejadian disebut tidak terjadi di Bea Cukai