TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Blibli mengajak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI bersama-sama pelaku e-commerce menggalangkan inisiatif atas orisinalitas produk dan layanan yang dipasarkan di platform.
"Untuk mendukung upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) produk-produk lokal asli Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel A. Pangerapan dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 April 2023.
Dia mengatakan perluasan kampanye perlindungan HKI merupakan bagian dari upaya mengeluarkan Indonesia dari daftar priority watch list (PWL) yang telah menghambat pengembangan produk-produk berkualitas asli Indonesia.
"Tentunya saya sangat mengapresiasi sinergi ini dan berharap Blibli sebagai platform perdagangan digital terkemuka di Tanah Air konsisten mendukung," ujarnya.
Ia berharap Blibli konsisten mengedukasi sekaligus memastikan seluruh mitra penjual yang berdagang di dalamnya untuk senantiasa memasarkan produk dan layanan yang orisinil.
Senada dengan Semuel, Direktur Merek dan Indikasi Geografi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kurniaman Telaumbanua menyebutkan pendaftaran merek akan membuat nilai jual dan daya saing produk lokal meningkat. "Kami berkomitmen mempermudah prosedur perlindungan HKI produk lokal," kata Kurniaman.
Hal itu dilakukan bertujuan agar mereka terlindungi dari risiko plagiasi atau duplikasi dalam pengembangan bisnisnya secara berkelanjutan. Menurutnya, ini penting lantaran pelanggaran HKI masih menjadi problem di kalangan pengusaha lokal, sehingga sinergi terkait diharapkan mampu memperluas literasi kekayaan intelektual lengkap dengan payung hukumnya.
Selanjutnya: Berdasarkan Data ...