TEMPO.CO, Bandung- Pemerintah Kota Bandung tengah memasang peralatan Electronic Fiscal Device (EFD) di 1.000 lokasi untuk memantau potensi pajak dengan realtime. Lokasi pemasangan tersebar di sejumlah hotel, area parkir, restoran, hingga tempat hiburan.
"Terdiri dari 27 titik di wajib pajak (WP) hotel, 4 titik di WP parkir, 314 titik di WP restoran, dan 18 titik di WP hiburan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, dikutip dari keterangannya, Selasa, 11 April 2023.
EFD tersebut merupakan alat perekam transaksi pajak daerah. Pemasangan alat tersebut untuk memantau data potensi pajak secara realtime. Cara tersebut demi mengintesifkan dan mengoptimalkan pendapatan daerag dari sektor pajak daerah.
"Ini juga bisa meningkatkan kepatuhan para wajib pajak (WP). WP daerah merupakan pelaku utama dalam pencapaian target pajak daerah," kata Iskandar.
Pemasangan EFD sudah dilakukan bertahap sejak 30 Januari 2023. Hingga saat ini sudah terpasang di 363 titik di Kota Bandung. Sebelumnya telah dilakukan uji coba pemasangan EFD di 14 titik pada November 2022 hingga Januari 2023.
Iskandar mengatakan tahun 2023 ini ditargetkan memasang EFD di 1.000 lokasi. "Kami melakukan langkah intensifikasi dengan memasang alat perekam transaksi online pajak daerah yang secara bertahap. Pada tahun 2023 menggunakan skema baru dengan maintenance oleh pihak penyedia jasa," kata dia.
Iskandar mengatakan kendala yang dihadapi dalam pemasangan EDP tersebut ada pasal wajib pajak yang tidak kooperatif. "Padahal WP tidak perlu khawatir akan kerahasiaan pajak. Jaminan kerahasiaan pajak ini sesuai dengan amanat UU nomor 1 tahun 2022," kata dia.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pemasangan EFP diklaimnya tidak akan merugikan wajib pajak. Sebab pajak tersebut merupakan yang yang dititipkan konsumen pada para pengusaha jasa. "Sehingga dengan terpasangnya alat ini, niat kita untuk transparan dan akuntabel bisa kita realisasikan bersama," kata dia, dikutip dari keterangannya, Selasa, 11 April 2023.
Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK Jawa Barat, Agus Priyanto mengatakan pemasangan alat EFD menjadi salah satu upaya mencegah korupsi dari pembayaran pajak. KPK jg membantu dengan memantau perkembangan data pajak daerah. "Kami juga monitoring aktivasi alat, evaluasi perbandingan setiap bulannya, dan juga pemantauan data pajak setiap tahunnya," kata Agus, dikutip dari keterangannya, Selasa, 11 April 2023
Realisasi pendapatan Kota Bandung dari pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir pada tahun 2020 mencapai Rp 416 miliar atau sebesar 25 persen dari PAD Kota Bandung. Tahun 2021 mencapai Rp 405 miliar atau 24 persen dari PAD, selanjutnya tahun 2022 sebesar Rp744 miliar atau 35 persen dari PAD Kota Bandung.
Pilihan Editor: Mengaku Didatangi Debt Collector Pajak, Ini Daftar Bisnis Soimah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.