TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal mengatakan pihaknya sudah sepakat mengizinkan perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ia berujar izin konsesi kereta cepat ini memang memungkinkan untuk diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
"Kami sepakat akan izinkan. Secara data, memang dimungkinkan perpanjangan menjadi 80 tahun," tuturnya saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat pada Senin, 10 April 2023.
Menurutnya, perpanjangan konsesi itu akan memberikan kepastian adanya keuntungan dari pihak operator. Ia pun mengaku sudah melaporkan hasil perhitungannya kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Risal mengatakan saat ini tinggal menunggu kepastian hukum agar perpanjangan konsesi bisa resmi berjalan.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan konsesi ini bisa saja dilakukan, berapa pun pertambahan waktunya.
"Dari dulu saya sebenarnya mau bikin (konsesi) berapa puluh tahun silakan, kalau dia majority, dia yang kontrol. Tapi kan kita yang jadi (mayoritas)," ucap Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 10 April 2023.
Selanjutnya: pembengkakan biaya proyek mencapai Rp 21,4 triliun