TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina Patra Niaga memastikan di awal pencatatan berbasis teknologi digital dalam penyaluran LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang tengah berlangsung saat ini, masyarakat sasaran yang belum atau tidak terdaftar tetap akan dilayani. Syaratnya, masyarakat harus mendaftarkan datanya terlebih dahulu di pangkalan elpiji terdekat.
"Silakan datang ke pangkalan resmi Pertamina membawa KTP dan KK untuk didaftarkan di pangkalan. Masyarakat tidak perlu daftar sendiri dan tidak perlu HP atau akses internet, nanti akan didaftarkan oleh petugas di pangkalan,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dalam keterangan tertulis, Senin, 10 April 2023.
Sedangkan bagi yang sudah terdaftar sesuai kriteria, maka konsumen ketika membeli di pangkalan resmi akan langsung muncul datanya dan dapat melanjutkan transaksi. "Cara pembelian pun masih sama seperti sebelumnya, pembayaran bisa tunai atau pun digital,” tuturnya.
Ia menyatakan menyatakan pihaknya telah menerapkan sistem pencatatan berbasis teknologi digital dalam penyaluran LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) di pangkalan resmi Pertamina.
Hal tersebut adalah peningkatan dari pencatatan yang selama ini dilakukan secara manual. Pencatatan berbasis digital ini untuk memastikan penyaluran barang subsidi tersebut dilakukan secara transparan.
Mars Ega menjelaskan, langkah tersebut dilatarbelakangi dengan keputusan pemerintah, antara lain Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, poin 2b.
Surat itu meyebutkan agar Pertamina segera mendaftarkan konsumen pengguna LPG PSO (subsidi) mulai tahun 2022 sebagai upaya awal pendistribusian LPG subsidi yang tepat sasaran.
Atas dasar tersebut, Pertamina Patra Niaga berinovasi dan kini menjalankan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023. Beleid itu mengatur tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Selanjutnya: Sebagai operator, Pertamina Patra Niaga wajib...