TEMPO.CO, Jakarta - Artis sekaligus sinden Indonesia, Soimah Pancawati, menceritakan pengalaman tak menyenangkan dengan pegawai pajak beberapa waktu yang lalu. Perempuan asal Kabupaten Pati tersebut mengaku rumah kakak iparnya tiba-tiba pernah didatangi debt collector pajak.
Keluhan ini Soimah sampaikan kala menjadi pengisi acara di sebuah siaran yang ditayangkan pada kanal YouTube Mojokdotco. Tak sendiri, hadir pula budayawan Butet Kertaradjasa dan Puthut EA sebagai pembawa acaranya.
Lantas, bagaimana cerita Soimah didatangi debt collector pajak? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Debt Collector Pajak Datangi Rumah Kakak Ipar Soimah
Dikarenakan kesibukannya sebagai seorang artis Ibukota, Soimah lebih sering berada di Jakarta dibanding di kampung halamannya. Suatu hari, surat pajak untuk Soimah dikirim ke alamat rumah mertuanya. Pasalnya, alamat tersebut memang dicantumkan sebagai alamat rumah di KTP Soimah.
“Bapak itu selalu dapat surat (dari kantor pajak). Bapak kan kepikiran, mas, nggak tahu apa-apa,” ucap Soimah dalam podcast yang telah ditonton lebih dari 570 ribu kali tersebut.
“Akhirnya datang itu orang pajak ke tempat kakak saya, kakaknya Mas Koko (suami Soimah). Bawa debt collector, gebrak meja. Serius. Bawa dua (debt collector),” ujar Soimah.
Tak hanya itu, sebelumnya kakak ipar Soimah juga pernah mendapat surat dari kantor pajak karena dituduh menyembunyikan sang sinden. Bahkan, Soimah juga dituduh tidak mau menemui pegawai pajak yang datang ke rumahnya.
“Yang sebelumnya pernah ngomong dapat kiriman surat (kalau) saya (waktu) orang pajak datang tidak mau menemui. Padahal posisi saya di Jakarta. Jadi kakak saya dianggap menyembunyikan saya. Sampai gitu,” cerita Soimah.
“Padahal saya live lho di tv setiap hari. Harusnya kan orang se-Indonesia tahu, nggak usah di cek (ke rumah). Tapi kita dapat surat kaya gitu. Dianggap tidak mau menemui,” tambahnya.
Selanjutnya: Merasa Diperlakukan Seperti Koruptor ...