TEMPO.CO, Jakarta - Selain tarif tol terbaru, mengetahui informasi daftar rest area Tol Jakarta – Cikampek harus disiapkan oleh para pengendara. Pasalnya, titik lokasi yang berada di dalam area jalan bebas hambatan (tol) tersebut tidak hanya menjadi tempat singgah untuk memulihkan kondisi tubuh, tetapi juga menyediakan beragam fasilitas menarik, mulai dari ATM, SPBU, klinik kesehatan, hingga restoran.
Jalan Tol Jakarta – Cikampek merupakan salah satu infrastruktur penunjang perekonomian ibu kota Jakarta dan kawasan Pantura (Pantai Utara) Jawa. Tol tersebut beroperasi pada 1987 dan membentang sepanjang 72,9 kilometer. Tol Cikampek memiliki 4 lajur, 10 simpang susun (interchange), 16 jembatan penyeberangan, 18 gerbang, dan 27 perlintasan kendaraan.
Daftar Rest Area Tol Jakarta – Cikampek
Melansir dari portal resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), fasilitas rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) terdiri atas beberapa jenis, meliputi TIP tipe A yang mempunyai area paling luas, TIP tipe B, dan TIP tipe C. Berikut deretan rest area di ruas Tol Jakarta – Cikampek.
1. Rest Area Tol Jakarta – Cikampek ke Arah Cikampek
- TIP TIPE C KM 18.
- TIP TIPE A KM 19.
- TIP TIPE C KM 25.
- TIP TIPE B KM 33.
- TIP TIPE A KM 40.
- TIP TIPE C KM 41.
- TIP TIPE B KM 50.
- TIP TIPE A KM 57.
- TIP TIPE C KM 59.
2. Rest Area Tol Jakarta – Cikampek ke Arah Jakarta
- TIP TIPE A KM 6.
- TIP TIPE C KM 19.
- TIP TIPE B KM 32.
- TIP TIPE C KM 34.
- TIP TIPE A KM 42.
- TIP TIPE B KM 52.
- TIP TIPE C KM 58.
- TIP TIPE A KM 62.
- TIP TIPE B KM 71.
Apa yang Bisa Dilakukan di Rest Area Tol?
Apabila mengacu pada jenis rest area tol, fasilitas yang ditawarkan untuk pengendara pada TIP tipe A meliputi ATM, SPBU, toilet, klinik kesehatan, minimarket, bengkel, mushola, tempat parkir, kios, ruang terbuka hijau, hingga restoran. Artinya, setiap pengguna jalan bebas hambatan dapat melakukan kegiatan sesuai kebutuhan, mulai dari makan, beribadah, sampai memeriksa kondisi mesin mobil.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan pengusaha jalan tol untuk mengalokasikan minimal 30 persen lahan TIP untuk pelaku bisnis UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Sehingga, pengendara bisa membeli produk-produk UMKM untuk membantu menggerakkan roda perekonomian.
Tidak hanya di rest area Tol Jakarta – Cikampek, gerai UMKM juga tersedia di seluruh jalan tol di Indonesia. Menurut situs indonesia.go.id, tercatat ada 1.409 UMKM yang menggelar usaha di TIP per 28 Oktober 2021. Angka tersebut menempati persentase 76% dari total keseluruhan penyewa lahan di tempat istirahat kawasan tol.
Dari hasil kajian dari Penelitian Badan Litbang Perhubungan yang dipublikasikan pada Maret 2021 lalu, fasilitas di rest area Tol Jakarta – Cikampek semakin baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan berbagai iklan restoran penjual makanan atau minuman, restoran, factory outlet (FO), serta restoran yang nampak jelas dan atraktif. Fasilitas utama, seperti masjid dan toilet hadir dengan ukuran sangat luas dan bersih sehingga mampu menarik lebih banyak pengunjung.
Pilihan editor: Jasa Marga Rampungkan Penambahan Satu Lajur, Tol Jakarta - Cikampek Sekarang Jadi Empat Lajur
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA