TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan klarifikasi soal laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi agregat Rp 189.273.872.395.172 atau Rp 189 triliun. Kasus impor emas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Ditjen Bea Cukai tersebut sudah dilakukan langkah hukum.
"Pengungkapan dugaan tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sudah dilakukan langkah hukum terhadap tindak pidana asal," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin, 10 April 2023.
Mahfud MD mengatakan telah ada putusan pengadilan terkait kasus impor emas tersebut. Namun, Komite memutuskan untuk tetap melakukan tindak lanjut termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk kedalam proses hukum (case building) oleh Kemenkeu.
Sebelumnya di Komisi III, Mahfud mengungkap adanya transaksi yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang dengan 15 entitas sebesar Rp 189 triliun. Ketika diteliti, di dalam laporan disebut ada banyak perusahaan dan pajaknya kurang. Padahal itu merupakan pelaporan cukai.
“Impor emas, batangan yang mahal-mahal itu tapi di dalam suratnya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki. Emasnya sudah jadi kok dibilang emas mentah,” kata Mahfud saat itu.
Kemudian, Mahfud melanjutkan, pihak Bea Cukai mengatakan bahwa itu merupakan emas mentah yang dicetak di Surabaya. Namun, saat dilakukan pencarian di Surabaya, pabrik pencetak cetak emas itu ternyata tidak ada. “Itu menyangkut uang miliaran, enggak diperiksa (oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu),” tutur Mahfud MD.
Padahal laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK. Bahkan laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala PPATK dan diterima oleh Kemenkeu yang diwakili Direktur Jenderal Bea Cukai, Inspektur Jenderal, dan dua orang lainnya.
“Kenapa tidak pakai surat (diserahkan langsung)? Karena ini sensitif, masalah besar. Dua tahun enggak muncul, tahun 2020 dikirim lagi, enggak sampai ke Bu Sri Mulyani,” ucap Mahfud MD.
Selanjutnya: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Menjelaskan ...