Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal, Dimakamkan di Karawang

image-gnews
Rahmat Waluyanto. ANTARA/Yudhi Mahatma
Rahmat Waluyanto. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012 - 2017 Rahmat Waluyanto meninggal dunia di usia 66 tahun pada hari ini, Senin 10 April 2023 pukul 01.22 dini hari bertempat di Rumah Sakit Dustira Cimahi, Jawa Barat.

Rahmat mengawali karier  pada 1985 sebagai staf pada Direktorat Pembinaan Badan Usaha Milik Negara, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departemen Keuangan. Kemudian pada tahun 2005 beliau diangkat sebagai Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan dan setahun kemudian diangkat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan hingga Juli 2012.

Pada 18 Juli 2012, Rahmat ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67/P Tahun 2012 dan pada 20 Juli 2012 mengambil sumpahnya di hadapan Ketua Mahkamah Agung untuk masa jabatan 2012-2017. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2012, Rahmat Waluyanto diangkat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Ketua Komite Etik OJK merangkap anggota.

Di OJK, selain menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner, Rahmat juga menjadi Ketua Komite Etik yang bertugas mendisiplinkan para pejabat dan pegawai OJK pada masa itu.

Sejak 16 Juni 2020, Rahmat  menjabat sebagai Komisaris Utama salah satu Self- Regulatory Organization di Pasar Modal (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan diangkat sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk. Rahmat juga sempat rangkap jabatan sebagai Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, anggota Komite Audit, anggota Komite Pemantau Risiko, dan ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi di PermataBank.

Pria kelahiran Lampung, 3 Oktober 1956 tersebut mengenyam pendidikan Sarjana Akuntansi di Universitas Gadjah Mada. Kemudian dia melanjutkan pendidikan di University of Denver, Colorado, Amerika Serikat dengan gelar Master of Business Administration (MBA). Selain itu, Rahmat juga meraih gelar PhD dalam bidang Accounting dan Finance dari University of Birmingham, Inggris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari profil tersebut, dapat diketahui bahwa Rahmat Waluyanto merupakan sosok yang telah puluhan tahun berkecimpung di bidang keuangan negara dan sektor jasa keuangan. Kepulangan Rahmat menjadi berita duka bagi bidang keuangan negara dan OJK sebagai sektor jasa keuangan.

Menurut keterangan resmi yang diterima Tempo, Jasad Rahmat disemayamkan di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto dan akan dimakamkan besok, Selasa 11 April 2023 di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Promo Tiket Pesawat Lion Air: Penerbangan dari Jakarta ke Surabaya, Semarang, Yogyakarta, dan Pontianak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

4 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melakukan pengecekan apakah benar AdaKami melakukan pelanggaran.


Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

1 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu saat menyampaikan perubahan asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 seusai rapat Panja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (6/9/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)
Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

Pemerintah bakal meluncurkan bursa karbon paa 26 September 2023.


MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

1 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

MA memotong denda terhadap terdakwa kasus korupsi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi.


OJK Panggil AdaKami Hari Ini, Imbas Kabar Nasabah Bunuh Diri

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK Panggil AdaKami Hari Ini, Imbas Kabar Nasabah Bunuh Diri

OJK mengaku akan memanggil perusahaan P2P lending alias penyedia pinjaman online (Pinjol), AdaKami, usai beredar kabar nasabahnya bunuh diri.


Antam Buka Suara Imbas PK Sengketa Emas 1,1 Ton yang Ditolak MA

1 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Antam Buka Suara Imbas PK Sengketa Emas 1,1 Ton yang Ditolak MA

Putusan kasasi MA telah memenangkan Budi Said, tapi Antam mengajukan permohonan PK pada 21 Juni 2023.


Dorong Penguatan Kepengurusan Bank, OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Bank Umum

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Dorong Penguatan Kepengurusan Bank, OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Bank Umum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.


Profil Antam, BUMN yang Dikalahkan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Kasus 1,1 Ton Emas

2 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Profil Antam, BUMN yang Dikalahkan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Kasus 1,1 Ton Emas

PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam dikalahkan oleh crazy rich asal Surabaya Budi Said di kasus 1,1 ton emas batangan. Ini profil Antam.


Wamenkeu Sebut Sektor Asuransi dan Dana Pensiun Punya Banyak PR

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkeu Sebut Sektor Asuransi dan Dana Pensiun Punya Banyak PR

Wamenkeu Suahasil Nazara menyebut sektor asuransi dan dana pensiun masih memiliki banyak pekerjaan rumah alias PR.


OJK Sebut Pertama Kalinya Suku Bunga The Fed dan BI Beda Tipis

2 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Sebut Pertama Kalinya Suku Bunga The Fed dan BI Beda Tipis

Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara mengatakan suku bunga acuan bank sentral AS The Fed dan Bank Indonesia berbeda tipis.


Terkini: Gurita Bisnis Tomy Winata dari SCBD Jakarta hingga Rempang Eco City, Bahlil Pastikan Rencana Investasi di Pulau Rempang Tetap Jalan

2 hari lalu

Pemilik Grup Artha Graha Tomy Winata saat ikut kegiatan Pasar Akhir Pekan Artha Graha Peduli, Minggu, 25 November 2018. Foto: Istimewa
Terkini: Gurita Bisnis Tomy Winata dari SCBD Jakarta hingga Rempang Eco City, Bahlil Pastikan Rencana Investasi di Pulau Rempang Tetap Jalan

Belakangan ini nama pengusaha Tomy Winata mencuat terkait sengketa tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.