Belakangan Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, akhirnya membantu memfasilitasi kendala pengiriman alat kesehatan itu.
“Kami berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Kesehatan RI,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito di Denpasar, Sabtu, 8 April 2023.
Ia menjelaskan paket alat kesehatan itu berisi tiga kemasan kateter hidrofilik sekali pakai masing-masing berisi 30 buah, tiga kantong tempat menampung urine dilengkapi dengan selang dan dua kemasan kateter khusus pria masing-masing berisi 30 buah dengan label coloplast conveen.
Bowo juga menyebutkan barang kiriman berupa alat kesehatan itu memiliki kode HS90189090. Barang tersebut harus memiliki persyaratan berupa perizinan dari Kementerian Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017.
“Kementerian Kesehatan RI sangat mendukung untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut,” katanya.
Karena mempertimbangkan asas kemanusiaan serta didahului koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan RI, kata Bowo, izin Kemenkes akhirnya diterbitkan. Ruokokoski selaku pemilik barang itu kini sudah menerima alkes tersebut.
ANTARA
Pilihan Editor: Viral Warganet Ditagih Bea Masuk Rp 4,8 Juta, Begini Penjelasan Bea Cukai
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.