TEMPO.CO, Bandarlampung - Kendaraan berat yang memiliki tekanan ganda lebih dari 10 ton khususnya pada sepuluh hari menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah (H-10 Lebaran), tidak boleh melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro.
"Sebagaimana peraturan pemerintah, kami pastikan H-10 kendaraan berat atau ODOL tidak boleh lewat jalan nasional ataupun jalan tol, terkecuali kendaraan BBM, sembako dan pupuk, ini masih boleh melintas," ujar Koentjoro, di Lampung, Sabtu, 8 April 2023.
Saat ini, kata dia, Hutama Karya telah memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak di pintu masuk Jalan Tol Trans Sumatera. Pemasangan alat timbangan itu untuk mengetahui kendaraan tersebut memiliki tekanan ganda di atas 10 ton atau tidak.
Pasalnya, menurut Koentjoro, masalah kendaran over dimension dan overload (ODOL) ini berkaitan dengan jalan bergelombang dan rusak. "Kalau standar normal di JTTS, tekanan ganda itu 10 ton tetapi kenyataannya di lapangan banyak melebihi itu," tuturnya.
Dengan memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak tersebut, Hutama Karya bisa mengetahui atau mendeteksi bahwa rata-rata 60 persen yang melintasi Jalan Tol Trans Suamtera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) itu kendaraan logistik.
"Dari 60 persen kendaraan logistik yang melalui ruas Bakter, itu 70 persennya adalah kendaraan ODOL, atau memiliki tekanan ganda di atas 10 ton," ucap Koentjoro.
Selanjutnya: Ia memastikan bahwa perseroan siap...