Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Audit BPKP Tidak Setuju Impor Kereta Bekas, Demi Industri Kereta Api Dalam Negeri

image-gnews
Polemik Impor Kereta Bekas Jepang, DPR: Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Polemik Impor Kereta Bekas Jepang, DPR: Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana impor kereta bekas Jepang sepertinya bakal terhambat. Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP tidak merekomendasikan impor kereta bekas. Salah satu isi audit BPKP menyebutkan bahwa impor kereta bekas tidak akan mendukung pengembangan industri kereta api di dalam negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves, Septian Hario Seto, menjelaskan mengenai hasil audit BPKP tentang impor KRL bekas.

"Jadi kami di Kemenko Marves sudah menerima surat dari BPKP pada 29 Maret 2023, berarti Minggu lalu," kata Seto dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Marves, Jakarta pada Kamis, 6 April 2023.

Dia menjelaskan, secara umum ada empat hal yang menjadi kesimpulan BPKP. Pertama, kata dia, rencana impor kereta bekas tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Seto lantas menyebut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri. 

Dalam beleid tersebut, ditetapkan persyaratan umum pengadaan sarana kereta kecepatan normal dengan penggerak sendiri, termasuk KRL, yang harus memenuhi spesifikasi teknis. Salah satunya mengutamakan produk dalam negeri.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga sudah memberikan tanggapan terkait permohonan dispensasi impor KRL bekas. 

Seto melanjutkan, Kemendag telah menyatakan permohonan dispensasi impor kereta bekas tersebut tidak dapat dipertimbangkan. Sebab, fokus pemerintah adalah pada kendaraan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Nah yang ketiga, KRL bukan baru yang diimpor dari Jepang tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor," jelas anak buah Luhut Binsar Pandjaitan tersebut.

Dalam regulasi tersebut, barang bekas yang bisa diimpor adalah barang yang belum bisa dipenuhi dalam negeri.

"Jadi tadi sudah disebutkan, itu (impor kereta bekas) hanya bisa dilakukan kalau belum bisa diproduksi di dalam negeri," tutur Seto.

Selanjutnya: BPKP juga mengungkap alasan ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

22 jam lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

23 jam lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong,. REUTERS/Elizabeth Frantz
Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

1 hari lalu

Cina akan garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.


Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

1 hari lalu

Ilustrasi panen padi di sawah. TEMPO/Prima Mulia
Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.


Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

Luhut mengatakan Indonesia dan Cina telah sepakat untuk membentuk tim penggarapan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya


Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

5 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.


Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

7 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkeu Sri Mulyani akan bekerja di IKN mulai Spetember 2024.


Luhut Binsar Pandjaitan Salah Satu Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN, Urutan Berapa?

19 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menceritakan kondisi kesehatannya terkini melalui unggahan di akun Instagramnya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan Salah Satu Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN, Urutan Berapa?

Luhut Binsar Panjaitan salah satu pejabat terkaya versi LHKPN, dengan harta kekayaan pada 2023 Rp 1 triliun, proses verifikasi. Opung urutan berapa?


Menteri PANRB Terima Hasil Tinjauan LKjPP

28 hari lalu

Menteri PANRB Terima Hasil Tinjauan LKjPP

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerima Hasil Peninjauan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).