TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 5 April 2023 dimulai dengan besaran tunjangan hari raya atau THR pensiunan PNS 2023. Ketentuan besaran THR pensiunan PNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2023.
Kemudian informasi mengenai PT Pos Indonesia (Persero) siap menyalurkan bantuan sosial atau bansos pangan kepada 13 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ke sejumlah wilayah di tanah air mulai 5 April 2023.
Selain itu berita tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah merampungkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung gelaran Piala Dunia U-20 2023-- yang akhirnya batal digelar di Tanah Air. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Besaran THR Pensiunan PNS 2023 Terbaru, Cair sampai Rp 4,4 Juta
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan rencana pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) keagamaan bagi (Pegawai Negeri Sipil) pada, Rabu, 29 Maret 2023. THR akan dibayarkan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk pejabat negara, veteran, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), hingga pensiunan.
Ketentuan besaran THR pensiunan PNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2023. Purna tugas abdi negara yang dimaksud ialah pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI (Tentara Negara Indonesia), pensiunan anggota Polri (Kepolisian Republik Indonesia), dan pensiunan pejabat negara. Agenda penyaluran mulai dicairkan pada 4 April 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.