Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Tangani 101 Perkara Lembaga Jasa Keuangan pada 2014-2023

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) berjalan menuju garis finis saat mengikuti
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) berjalan menuju garis finis saat mengikuti "Fun Walk" pada rangkaian acara HUT ke-11 OJK di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu 26 November 2022. Perayaan hari ulang tahun ke-11 OJK tersebut mengusung tema "Kolaborasi Memajukan Negeri. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan penyidik OJK  sejak 2014 hingga triwulan I 2023 telah menyelesaikan total 101 perkara yang berkaitan dengan lembaga jasa keuangan. Di dalamnya terdiri dari dari 79 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal dan 17 perkara industri keuangan non-bank.

“OJK mengawali tahun 2023 dengan menerbitkan 6 Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) perkara perbankan,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 3 April 2023.

Selanjutnya atas penyampaian berkas dan hasil penelitian Jaksa terdapat 2 berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21). Satu di antaranya telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2). 

Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, kata Mahendra, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum. Yaitu Polri, Kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Lembaga Penjamin Simpanan.

“Pada triwulan I 2023 OJK telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi bersama jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berupa sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, OJK juga mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, di mana prinsip ultimum remedium dan restorative justice menjadi yang utama dalam kerangka penegakan hukum pidana di sektor jasa keuangan. “Dengan melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan kepada pelaku usaha jasa keuangan di provinsi Sumatera Barat,” ucap Mahendra.

Pilihan EditorOJK Awasi 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

5 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Grand Final ISFO 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Tempo
ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

6 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

13 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

14 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

1 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

1 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

1 hari lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?


Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

2 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.


Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

3 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

4 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.