TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menjelaskan dua mekanisme yang digunakan dalam mendapatkan lahan pembangunan IKN. Dua cara itu meliputi pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah untuk mengamankan lahan seluas 256.000 hektare.
“Yang 256 ribu hektare, 65 persen atau hampir 2 per tiganya berupa hutan tropis. Jadi banyak di bagian IKN akan dilakukan reforestasi atau penghutanan kembali,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, 3 April 2023.
Ia menyebutkan hanya 25 persen dari luas area 256 ribu hektare yang akan dibbangun. Hal tersebut sesuai dengan rencana yang meliputi sembilan generator ekonomi di IKN.
Dengan demikian, kata Bambang, pada 2024 diharapkan IKN menjadi super hub, sehingga pengembangan ekonomi Indonesia terdistribusi dengan baik. Jawa sentris pun diharapkan bisa berubah menjadi Indonesia sentris pada tahun 2045.
“IKN menjadi super hub untuk mewujudkan itu,” ujar Bambang.
Saat ini, menurut Bambang, sebanyak 36.150,03 hektare hutan yang akan dibebaskan berada di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk itu, KLHK telah melakukan validasi dan verifikasi. Hasilnya, asil masih ada penguasaan lahan di areal pelepasan kawasan hutan atau clean and clear.
Berikutnya, kata Bambang, pelepasan kawasan hutan akan dilakukan oleh KLHK kepada Otorita IKN melalui penandatanganan berita acara serah terima.
“Tim terpadu yang melakukan validasi dan verifikasi ini yang sudah dilakukan dalam minggu lalu bagaimana proses 36 ribu ini sudah clean and clear untuk segera diserahkan ke kami,” ujar Bambang.
BIla penandatangan berita acara serah terima telah dilakukan, berikutnya maka Kementerian Keuangan akan mencatatnya sebagai barang milik negara (BMN) dan aset dalam penguasaan (ADP). Artinya aset tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut penggunaannya sesuai peruntukan yang tercantum dalam peraturan.
ANTARA
Pilihan Editor: Dua Investor Bangun 15 Tower Hunian ASN di IKN Senilai Rp 3,22 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.