TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan laju inflasi pada Maret 2023 sebesar 4,97 persen dibandingkan tahun lalu atau yoy. Penyumbang inflasi terbesar pada Maret 2023 adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
"Kelompok penyumbang inflasi secara mtm (month to month) terbesar di antaranya angkutan udara, bensin, beras, cabai rawit, dan rokok kretek filter," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini dalam konferensi pers virtual pada Senin, 3 April 2023.
Pudji mengatakan secara bulanan atau month to month terjadi inflasi sebesar 0,18 persen. Angka inflasi sepanjang Maret 2023 lebih tinggi dibandingkan inflasi sebelumnya pada Februari 2023, yaitu 0,16 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat mengalami kenaikan dari 114,16 pada Februari 2023 menjadi 114,36 pada Maret 2023.
Adapun kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 0,54 dan memberi andil inflasi sebanyak 0,07 persen. Kemudian kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,18 persen month to month dan menyumbang laju inflasi sebesar 0,18 persen mtm.
Tarif angkutan udara menyumbang inflasi 0,55 persen. Kemudian kontrak rumah 0,14 persen, beras 0,14 persen, daging babi 0,11 persen, kangkung 0,10 persen, dan cabai merah 0,17 persen.
Sedangkan penyumbang deflasi terbesar pada Maret 2023 adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kelompok ini mengalami deflasi sebesar 0,26 persen month to month dan menyumbang laju deflasi 0,05 persen.
BPS pun mencatat terdapat 65 kota yang mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kupang Nusa Tenggara Timur sebesar 1,30 persen. Kemudian posisi kedua adalah di Tanjung, Kalimantan sebesar 0,93 persen. Lalu Sorong, Papua 0,92 persen, Parepare dan Luwuk 0,88 persen, Tanjung Pandan 0,70 persen, dan Jawa 0,67 persen.
Sementara itu, ada 25 kota yang mengalami deflasi. Kota dengan penyumbang deflasi terdalam adalah Bandung sebesar 1,50 persen. Lalu Ternate 1,26 persen, Bima 0,13 persen, Gunungsitoli 0,91 persen, Mamuju 0,05 persen, dan Pontianak 0,04 persen.
Baca juga: Kasus Ekspor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Ini Penjelasan Lengkap Stafsus Sri Mulyani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.