“Wings Air menegaskan: bukan pembatalan fase lepas landas di Bandar Udara Rahadi Oesman, personil yang bekerja secara terbatas yakni pilot dan teknisi (tidak membawa penumpang),” tutur Danang.
Di apron atau area parkir bandar udara, biasanya terdapat banyak kendaraan dan personil yang berada di sekitar pesawat. Kegiatan mesin pesawat yang kuat juga dapat menyebabkan potensi gangguan atau bahaya.
“Selain itu, kegiatan perawatan mesin di apron bisa menyebabkan polusi dan kebisingan yang tidak perlu, yang dapat mengganggu operasi bandar udara,” kata dia.
Running engine full power pesawat juga hanya dilakukan di landas pacu, setelah pesawat melewati pemeriksaan keselamatan serta seluruh personil dan kendaraan di sekitarnya diberi tanda untuk menjauh. Tujuan utamanya, memastikan keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat, serta mengutamakan bahwa pesawat dapat beroperasi secara efektif dan aman dalam pengerjaan maintenance.
Melakukan running engine full power pada pesawat ATR 72 di landas pacu biasanya berlangsung beberapa detik hingga beberapa menit saja atau berulang-ulang mengikuti persyaratan fase perawatan rutin. Umumnya, running engine full power pada pesawat ATR 72 dilakukan seperti fase pesawat akan lepas landas.
Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kecepatan lepas landas dapat bervariasi tergantung kondisi cuaca, beban pesawat, dan panjang landasan pacu yang tersedia. “Secara umum, pesawat ATR 72 memiliki kecepatan lepas landas sekitar 120-140 knot atau sekitar 222-259 kilometer per jam,” ujar Danang.
Durasi dari running engine full power pada pesawat ATR 72 telah memenuhi prosedur yang ditetapkan dari aturan keamanan dan operasi pemeliharaan pesawat yang berlaku.
Pilihan Editor: Persiapan Lebaran 2023, Wings Air Siapkan 531.360 Kursi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini