TEMPO.CO, Jakarta - Badan Sepak Bola Dunia FIFA secara resmi membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu malam WIB, 30 Maret, melalui situs resmi mereka.
“FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023,” demikian pengumuman FIFA dalam laman resminya.
Pengumuman ini disampaikan setelah pertemuan ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Gianni Infantino, selaku Presiden FIFA di Doha, Qatar. FIFA tidak spesifik menyebut alasan pembatalan. Salah satunya diduga karena adanya penolakan Timnas Israel ikut berlaga di Indonesia.
Keputusan FIFA tersebut membuat Indonesia terancam mengalami kerugian besar, baik secara materi dan non materi. Demi menyukseskan gelaran internasional ini, Indonesia setidaknya telah menggelontorkan dana bernilai triliunan rupiah.
Kerugian Indonesia berdasarkan anggaran dana
Untuk menyongsong gelaran Piala Dunia U-20 di Indonesia, pemerintah dilaporkan akan menyiapkan dana sebesar Rp 600 miliar pada 2020 lalu. Anggota Komite Exco PSSI, Yoyok Sukawi mengungkapkan nantinya dana tersebut dibagi dua. Yakni Rp.400 miliar untuk persiapan pelaksanaan Piala Dunia U-20. Sementara Rp 200 miliar sisanya untuk persiapan Timnas Indonesia.
Pada Juni 2022, Menpora kala itu, Zainudin Amali meminta tambahan biaya sebesar Rp3 triliun. Lalu untuk renovasi stadion, Kementerian PUPR juga menyuntik dana sebesar Rp314 miliar. Jumlah tersebut masih ditambah Rp175 miliar pada bulan lalu. Bila suntikan dana tersebut direalisasikan untuk belanja modal penyelenggaraan Piala Dunia U-20, maka kerugian modal ditaksir mencapai Rp1,4 triliun.
Selanjutnya: Kerugian menurut Sandiaga Uno, Ridwan Kamil, AHY