Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Jika Anda berminat untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 50, maka wajib memenuhi syarat pendaftaran dan menuju ke laman pendaftarannya di https://www.prakerja.go.id/.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun dibuktikan dengan KTP asli
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal apapun.
- Posisi Anda sekarang adalah sebagai pencari kerja atau buruh yang terkena PHK, atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Pemerintah hanya mengizinkan adanya maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
NIA HEPPY | ALFI MUNA SYARIFAH
Pilihan Editor: Ditutup Malam ini, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Serta Persyaratannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.