TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah membuka program Kartu Prakerja Gelombang 50. Sebelumnya, pendaftaran pertama telah dibuka pada 17 Februari 2023 dengan jumlah kuota 10 ribu peserta. Kuota ini akan terus bertambah dengan menyesuaikan jumlah lembaga pelatihan pada ekosistem Program Kartu Prakerja. Lantas, berapa besaran insentif program kartu Prakerja Gelombang 50?
Perlu diketahui, bahwa sistem pelatihan Prakerja 2023 tidak lagi berorientasi pada bansos (bantuan sosial). Sehingga masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PKH (Program Keluarga Harapan), BSU (Bantuan Subsidi Upah), dan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) diperbolehkan menjadi penerima Prakerja Gelombang 50 dan gelombang seterusnya.
Besaran insentif Kartu Prakerja
Sebagai peserta dan pemegang Kartu Prakerja terpilih berhak menerima insentif. Dana ini akan dterima secara otomatis jika akun Anda telah terbaca oleh sistem setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating wadah pelatiha, dan memberikan ulasan pelatihan yang disediakannya.
Peserta Kartu Prakerja gelombang 50 akan menerima insentif sebesar Rp 4.200.000. Jumlah ini terdiri dari:
- Biaya wajib untuk mengikuti pelatihan sejumlah Rp 3.500.000.
- Insentif biaya Anda untuk mencari kerja seperti biaya transportasi yang didapatkan 1 (satu) kali sejumlah Rp 600.000.
- Insentif pengisian survei evaluasi yang biasanya dilakukan per bulan, sejumlah Rp 50.000 yang akan diberikan maksimal 2 (dua) kali.
Pada program Prakerja sebelumnya peserta hanya mendapat bantuan dengan jumlah total Rp 3.500.000. Jumlah total bantuan kerja ini terdiri atas bantuan biaya pelatihan Rp 1.000.000, insentif setelah mengikuti pelatihan selama empat kali dengan total Rp 2.400.000, dan insentif pengisian survei sejumlah Rp 150.000.
Selanjutnya: Syarat pendaftaran Kartu Prakerja...