"Ada orang (pegawai) yang warna hijau bisa jadi merah. kalau ada pengaduan yang kalau diverifikasi di lapangan ternyata benar. Itu bisa naik risiko. Ada info dari media atau medsos, kita verifikasi. Jadi status risiko pegawai itu dinamis," tutur Awan.
Awan menjelaskan sepanjang Maret 2023, pihaknya telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya (LHK) pada periode 2021 dan 2022. Pemanggilan tersebut dilakukan secara intensif. “Ini sudah kita lakukan pemanggilan terhadap 47 pegawai itu. Tapi ada yang tidak hadir, 5 orang karena sakit, ada yang stroke dan lain sebagainya,” kata Awam.
Hasilnya adalah ada yang kena hukuman disiplin, ada pula yang LHK-nya harus diperbaiki. Dari 42 pegawai yang sudah hadir, sebanyak 11 pegawai tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Jadi statusnya clear sampai saat pemeriksaan dilakukan.
Kemudian 31 pegawai perlu ditindaklanjuti, untuk Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) ada 5 pegawai yang terkena hukuman disiplin berat dan 3 pegawai dijatuhi hukuman sedang. Sementara di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) ada 3 pegawai yang kena hukuman disiplin besat dan 1 hukuman disiplin sedang.
“Kemudian untuk perbaikan LHK, untuk Ditjen Pajak 4 pegawai dan Ditjen Bea Cukai 6 pegawai,” tutur Awan lebih jauh soal pemanggilan terhadap pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi LHK-nya.
Pilihan Editor: Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.