3. Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan sepanjang Maret 2023, pihaknya telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya (LHK) pada periode 2021 dan 2022. Pemanggilan tersebut dilakukan secara intensif.
“Ini sudah kita lakukan pemanggilan terhadap 47 pegawai itu. Tapi ada yang tidak hadir, 5 orang karena sakit, ada yang stroke dan lain sebagainya,” ujar Awam dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.
Hasilnya adalah ada yang kena hukuman disiplin, ada pula yang LHK-nya harus diperbaiki. Dari 42 pegawai yang sudah hadir, sebanyak 11 pegawai tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Jadi statusnya clear sampai saat pemeriksaan dilakukan.
Simak lebih jauh tentang Kemenkeu di sini.
4. Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan alasan dugaan gratifikasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo baru terbongkar sekarang. Padahal gratifikasi itu diduga sudah diterima Rafael Alun sejak 2011 hingga 2023 atau selama 12 tahun.
Prastowo menuturkan, jika melihat informasi yang sudah disampaikan terakhir mengenai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun, datanya baru diterima Kemenkeu belakangan ini. Pasalnya, tidak semua hartanya diatasnamakan yang bersangkutan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan alasan dugaan gratifikasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo baru terbongkar sekarang. Padahal gratifikasi itu diduga sudah diterima Rafael Alun sejak 2011 hingga 2023 atau selama 12 tahun.
Prastowo menuturkan, jika melihat informasi yang sudah disampaikan terakhir mengenai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun, datanya baru diterima Kemenkeu belakangan ini. Pasalnya, tidak semua hartanya diatasnamakan yang bersangkutan.
Simak lebih jauh tentang Rafael Alun di sini.