TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di kementerian tersebut.
Yang dimaksud dengan anak buah Menteri ESDM itu adalah Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM M Idris Froyote Sihite.
"Kalau (informasi) dari Sekjen (Sekretaris Jenderal Kemen ESDM Rida Mulyana) itu dia sakit," ujar Arifin di kantornya, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Meski begitu, dia menegaskan Idris seharusnya tetap datang.
Arifin juga menanggapi perihal 10 tersangka kasus dugaan tukin di Dirjen Minerba Kementerian ESDM. "Ya yang di media itu sudah diumumkan, tapi memang secara resmi kita belum terima ininya (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," katanya.
Adapun Idris dipanggil KPK kemarin, Kamis, 30 Maret 2023. Namun, dia tidak hadir.
"Hari ini memang terjadwal dimintai keterangan, tapi sampai sore hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta, Kamis.
Oleh sebab itu, Asep menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Idris. Namun, dia belum menyebutkan kapan Idris akan dipanggil kembali.
Sebelumnya, KPK mengatakan tengah menyidik kasus korupsi manipulasi tukin di Kementerian ESDM pada 2020 hingga 2022. Manipulasi itu diduga dilakukan dengan menggelembungkan jumlah tukin yang diterima oleh para pegawai di Kementerian ESDM.
KPK menyebut telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini. Sementara jumlah kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
AMELIA RAHIMA SARI | ROSSENO AJI | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Eko Darmanto Kerap Pamer Kekayaan, Ini Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Pejabat Ditjen Bea Cukai
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.