Anang lalu menemui Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan untuk dicarikan solusi sekaligus memberikan informasi kepada siapa duit disetorkan. Anang mengaku tidak tahu apakah permintaan dana operasional tersebut akhirnya dipenuhi atau tidak. Namun pada Februari 2021, Plate sempat bertanya mengenai duit operasional tersebut.
“Ini penting untuk kerja anak-anak,” ujar Anang menirukan Johnny Plate. Menurut Anang, sejak saat itu Johnny Plate tidak pernah bertanya lagi tentang uang setoran untuk operasional tersebut.
Tempo berupaya melakukan konfirmasi ke Johnny Plate dan Happy dengan menghubungi nomor telepon pribadi mereka serta melayangkan surat resmi sejak Jumat, 9 Maret 2023. Namun permintaan konfirmasi ke Happy tidak mendapat tanggapan. Begitupun dengan kuasa hukum Johnny Plate, Muhammad Ali Nurdin, yang masih tutup mulut. Ali Nurdin tidak menjawab pesan dan menolak mengangkat telepon Tempo.
Sementara Johnny Plate di sejumlah kesempatan menyatakan tidak bersedia berkomentar. “Saya sudah memberi keterangan sebagai saksi. Terkait substansi, itu wewenang Kejaksaan Agung,” ujar Johnny Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung pada 15 Maret lalu.
Kejagung belum banyak berkomentar ihwal dugaan aliran dana tersebut."Semua masih didalami. Kita tunggu saja perkembangannya, ya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada Tempo, Jumat, 31 Maret 2023.
Ketut juga belum membeberkan rencana pelaksanaan gelar perkara kasus ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara intensif," kata dia.
Pilihan Editor: Dugaan Korupsi BTS Kominfo, ICW Minta Kejagung Segera Lakukan Asset Tracing
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini