Menurut Bapanas, kenaikan HPP gabah dan beras yang baru tersebut sesuai penghitungan struktur ongkos usaha tani (SOUT) yang dihimpun dari Kementerian dan Lembaga terkait, asosiasi, serta pelaku usaha perberasan nasional.
Selain itu, keputusan tersebut juga telah melalui analisis serta memperhitungkan keseimbangan harga di tingkat petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen.
“Penetapan HPP ini telah melewati proses diskusi dan memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan nasional dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi,” terang Arief.
Arief menuturkan, kenaikan HPP tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk melindungi harga dasar gabah/beras di tingkat petani di tengah panen raya yang sedang berjalan
"Melalui instrument HPP kita sama-sama jaga harga gabah/beras di tingkat petani,” paparnya.
Arief menambahkan, setelah pemberlakuan ini, penyerapan gabah/beras oleh Bulog resmi mengacu kepada HPP terbaru. Dan NFA terus mendorong Bulog untuk melakukan peningkatan serapan gabah/beras dengan cara jemput bola.
"Dengan harga pembelian yang lebih baik diharapkan pada panen raya ini Bulog bisa meningkatkan penyerapan gabah/beras untuk mengisi stok CBP (cadangan beras pemerintah) sesuai target serapan pada tahun 2023 ini sebanyak 2,4 juta ton,” paparnya.
Pilihan Editor: Bapanas Bantah Bulog Kalah Saing dengan Korporasi Besar hingga Akhirnya Perlu Impor Beras
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini