Tak lama setelah itu, Anang menemui Irwan Hermawan untuk dicarikan solusi sekaligus memberikan informasi kepada siapa duit disetorkan. Anang mengaku tidak tahu apakah permintaan dana operasional tersebut akhirnya dipenuhi atau tidak. Namun pada Februari 2021, Plate sempat bertanya mengenai duit operasional tersebut.
“Ini penting untuk kerja anak-anak,” ujar Anang menirukan Johnny Plate. Menurut Anang, sejak saat itu Johnny Plate tidak pernah bertanya lagi tentang uang setoran untuk operasional tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan Irwan, Direktur PT Solitechmedia Synergy Ronald Abdi Nurhadi mengatakan perusahaanya tidak terkait dengan proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo. “Irwan bertindak dalam kapasitasnya secara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PT Solitechmedia Synergy,” kata Ronald melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret lalu.
Kuasa hukum Anang Latif, Kresna Hutauruk, enggan berkomentar ihwal materi perkara dugaan korupsi yang menimpa kliennya. Dia beralasan, proses penyidikan di Kejagung sedang berjalan. “Intinya, klien kami siap mengikuti segala proses hukum yang sedang dan akan berjalan,” kata Kresna kepada Tempo, Sabtu, 25 Maret 2023.
Sedangkan Johnny Plate di sejumlah kesempatan tidak bersedia berkomentar. “Saya sudah memberi keterangan sebagai saksi. Terkait substansi, itu wewenang Kejaksaan Agung,” ujar Johnny Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung pada 15 Maret lalu.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS Bakti, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.