Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenkeu: SPT Tahunan yang Disampaikan Wajib Pajak Sudah 11,39 Juta

image-gnews
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Stafsus Komunikasi Kemenkeu Yustinus Prastowo, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Konpers ini digelar pasca harta kekayaan fantastis dan gaya hidup mewah pejabat negara menjadi sorotan.  Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Stafsus Komunikasi Kemenkeu Yustinus Prastowo, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Konpers ini digelar pasca harta kekayaan fantastis dan gaya hidup mewah pejabat negara menjadi sorotan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Perlu saya sampaikan adalah penambahan wajib pajak ini tidak selalu menambah jumlah kepatuhan SPT,” ujar Dwi dikutip dari akun YouTube Direktorat Jenderal Pajak, kemarin.

Namun, tidak semua wajib pajak khususnya orang pribadi harus melaporkan SPT Tahunan. Alasannya karena beberapa hal. Salah satu, banyak wajib pajak yang baru mendaftar nomor pokok wajib pajak (NPWP), khususnya bagi para pencari kerja.

Para pencari kerja tersebut, kata Dwi, diminta untuk membuat NPWP sebagai persyaratan untuk mencari pekerjaan. “Sehingga tidak langsung memiliki kewajiban menyampaikan SPT Tahunan,” kata Dwi.

Di sisi lain, ada pula wajib pajak yang sudah masuk ke dalam administrasi pajak harus dikeluarkan dari daftar wajib lapor SPT dengan alasan yang bersangkutan meninggal. Selain itu, wajib pajak yang sudah tidak memiliki penghasilan, seperti kena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau usahanya bangkrut. “Ini juga dikeluarkan (dari kewajiban lapor SPT),” ucap Dwi.

Pilihan editor:  Pelaporan SPT Pajak Berakhir Malam Ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II Lakukan Pengamanan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

8 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

Penerimaan bea cukai per Agustus 2023 disebut mengalami penurunan karena hilirisasi. Ini penjelasannya.


Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

18 jam lalu

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi Beserta Infrastruktur Pendukung


Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strateginya menjaga penerimaan negara, meskipun penerimaan bea cukai turun karena hilirisasi.


Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN

1 hari lalu

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan UU APBN 2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara perihal kabar pemerintah memiliki utang ke badan usaha milik negara atau BUMN PT PLN (Persero).


Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat

2 hari lalu

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat

Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sebesar Rp 1.246,97 triliun.


Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

2 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu saat menyampaikan perubahan asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 seusai rapat Panja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (6/9/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)
Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

Pemerintah bakal meluncurkan bursa karbon paa 26 September 2023.


Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

2 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) tetap sebesar 11 persen pada 2024. Kapan terjadi kenaikan PPN?


Kemenkeu Ungkap RAPBN 2024 Belum Pertimbangkan Anggaran Pertamax Gantikan Pertalite

2 hari lalu

Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kemenkeu Wahyu Utomo saat ditemui usai mini talkshow bedah RAPBN 2024 di Jakarta pada Rabu, 20 September 2024. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani.
Kemenkeu Ungkap RAPBN 2024 Belum Pertimbangkan Anggaran Pertamax Gantikan Pertalite

BKF Kemenkeu mengungkapkan RAPBN 2024 belum mempertimbangkan anggaran BBM jenis Pertamax yang disebut akan menggantikan Pertalite.


Sri Mulyani Beberkan Tantangan Strategis Investasi di Hulu Migas dan Dampaknya ke Pajak

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Strategis Investasi di Hulu Migas dan Dampaknya ke Pajak

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyoroti sejumlah tantangan strategis pada investasi hulu migas (minyak dan gas). Apa saja?


Cerita APBN Bekerja Keras selama 4 Tahun, Sri Mulyani: Memastikan Ekonomi Berdasarkan Keadilan

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
Cerita APBN Bekerja Keras selama 4 Tahun, Sri Mulyani: Memastikan Ekonomi Berdasarkan Keadilan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan selama 4 tahun banyak sekali pelajaran bahwa ketidakpastian global akan selalu ada dan APBN sebagai instrumen yang strategis harus mampu melaksanakan tugas alokasi distribusi dan stabilisasi.