TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan perkembangan wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak. Menurut dia, hingga pukul 09.00 WIB, Jumat, 31 Maret 2023, SPT yang disampaikan sudah mencapai 11,39 juta.
“Tumbuh 4,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, hampir sampai 5 persen. Hari ini masih bisa dimasukkan sampai nanti malam,” ujar dia dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.
Suahasil juga menjelaskan bahwa tingkat kepaturan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan mencapai 68,61 persen. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak Indonesia khususnya orang pribadi yang sudah menyampaikan SPT Tahunan hingga hari ini sampai batas akhir malam ini.
“Terima kasih untuk kita sama-sama menjaga negeri kita dengan menyampaikan SPT orang pribadi. Kalau belum menyampaikan SPT, masih ada hari ini untuk 2022. April adalah bulan terkahir SPT Badan,” tutur Suahasil.
Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu, Dwi Astuti, menjelaskan target penyampaian SPT Tahunan pajak terus meningkat setiap tahunnya. Karena penambahan wajib pajak juga terus naik.
Selanjutnya: banyak wajib pajak yang baru mendaftar nomor pokok wajib pajak