2. Kasus Korupsi BTS Bakti, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan
Nama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate diduga pernah meminta setoran Rp 500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi. Hal tersebut terungkap dari dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung.
Dalam dokumen pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Johnny Plate pernah meminta setoran Rp 500 juta per bulan kepada Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Kejaksaan Agung telah menetapkan Anang sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Permintaan setoran itu disampaikan Johnny Plate saat Anang menemui Johnny Plate di ruang kerja Menteri Komunikasi, di lantai tujuh Gedung Kementerian Komunikasi sekitar Januari dan Februari 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.