Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 Beserta Persyaratannya

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerima BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta jaminan kesehatan untuk mereka fakir miskin dan tidak mampu. Hal ini merupakan amanat dari Undang - undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Adapun untuk peserta BPJS PBI ini ditetapkan oleh pemerintah dan tunduk pada peraturan negara. 

Lalu apa saja syarat pendaftaran dan bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan PBI? Simak penjelasan selengkapnya berikut.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan PBI

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial 21/2019, Bab II Pasal 5 Ayat (1) disebutkan bahwa syarat untuk mendaftarkan PBI Jaminan Kesehatan di antaranya:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI),

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan sipil.

- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial sebagai fakir miskin atau orang yang tidak memiliki sumber pendapatan. Serta tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain, salah satunya membayar iuran BPJS Kesehatan.


Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI

Mengutip Permensos Nomor 21 Tahun 2019, Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan 
kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan. Perlindungan ini diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

Iuran sendiri merupakan sejumlah uang yang dibayar secara teratur oleh peserta, pemberi kerja, dan/atau pemerintah. Maka untuk peserta PBI Jaminan Kesehatan, iuran kepesertaan akan dibayarkan oleh Pemerintah.

Selanjutnya: Masyarakat yang ingin menjadi peserta ...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

20 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Terkini Bisnis: Izin Ekspor Pasir Laut dan Dana Politik 2024 hingga Rp 300 M Belanja Sistem IT BPJS

3 hari lalu

Foto udara pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa, 25 Oktober 2022. Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Terkini Bisnis: Izin Ekspor Pasir Laut dan Dana Politik 2024 hingga Rp 300 M Belanja Sistem IT BPJS

Berita terkini bisnis hingga Senin petang 29 Mei 2023, dimulai dari dugaan motif duit politik untuk Pemilu 2024 dari izin ekspor pasir laut.


Antisipasi Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Modal Besar untuk Perkuat Keamanan IT

3 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Antisipasi Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Modal Besar untuk Perkuat Keamanan IT

Bercermin dari serangan siber yang dialami oleh BSI, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan modal besar untuk memperkuat keamanan IT.


BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

5 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

BPJS Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk mempermudah.


BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

6 hari lalu

BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

Menginjak tahun ke-10 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan hingga di fasilitas kesehatan.


Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

12 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika ingin pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN.


Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

17 hari lalu

Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

Program JKN sukses menjangkau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari 10 tahun.


DPR: Perlindungan Jaminan Kesehatan di Denpasar Sudah Baik

23 hari lalu

DPR: Perlindungan Jaminan Kesehatan di Denpasar Sudah Baik

Antusiasme masyarakat terhadap jaminan kesehatan semakin meningkat selama sepuluh tahun BPJS Kesehatan berjalan.


Daftarkan Masyarakat Jadi Peserta JKN, Bengkulu Raih Predikat UHC

26 hari lalu

Daftarkan Masyarakat Jadi Peserta JKN, Bengkulu Raih Predikat UHC

Provinsi Bengkulu mencapai 97,19 persen warga terdaftar sebagai peserta JKN per 1 Mei 2023.


Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

27 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

Kemenkes kembali membuka lowongan kerja tenaga kesehatan khusus periode I tahun 2023, simak formasi dan persyaratannya.