TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan akan bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pertemuan akan membahas lebih lanjut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
“Oh iya pastinya (melakukan pertemuan dengan Sri Mulyani dalam waktu dekat),” ujar dia Ivan melalui pesan pendek pada Kamis, 30 Maret 2023. Namun, dia tidak menjelaskan detail kapan pertemuan dilakukan, siapa saja yang hadir, dan di mana lokasinya.
Menurut Ivan, PPATK selalu berkoordinasi dengan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Bahkan, dia berujar, komunikasinya semakin intensif untuk membahas mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.
“Semakin intensif (koordinasinya) dengan teman-teman Kemenkeu yang menangani,” tutur Ivan.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI kemarin, Mahfud MD yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berkukuh pada pernyataan sebelumnya soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Angka tersebut berbeda dengan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin, 27 Maret 2023. Kala itu, Sri Mulyani menyebutkan nilai transaksi janggal yang berkaitan langsung dengan pegawai di kementerian yang dipimpinnya hanya sebesar Rp 3,3 triliun.
Mahfud membeberkan dan membagi nilai transaksi senilai Rp 349 triliun itu ke dalam tiga kelompok. Pertama, soal transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu. "Kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun. Nanti datanya ada, bisa diambil,” kata Mahfud.
Kedua, soal transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukkan suratnya,” ujar Mahfud.
Sementara Sri Mulyani bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawainya dengan Menkopolhukam. Dia hanya berjalan dan sama sekali tidak menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan di sela-sela rangkaian pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis ini.
Pertanyaan mengenai perbedaan data itu meluncur setidaknya dua kali, yakni seusai sesi seminar dan setelah konferensi pers mengenai pembiayaan transisi energi ASEAN. Dalam dua kesempatan itu, wartawan langsung menghampiri Sri Mulyani untuk melontarkan pertanyaan tersebut. Namun, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu hanya diam dan terus berjalan.
MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR
Pilihan Editor: 5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.