Mahfud membeberkan dan membagi nilai transaksi senilai Rp 349 triliun itu ke dalam tiga kelompok. Pertama, soal transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu.
"Kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun. Nanti datanya ada, bisa diambil,” kata Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR yang disiarkan langsung melalui akun YouTube DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023
Kedua, soal transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp 53 triliun.
Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukkan suratnya,” ujar Mahfud MD.
CAESAR AKBAR | MOH KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Terkini: Mahfud MD Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai, Guru dan Dosen Dapat THR Tahun Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.