4. Guru dan Dosen Bakal Dapat 'THR': Pertama Kali dan Capai Rp 2,1 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan guru dan dosen akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR sebelum hari raya Lebaran (H-10). Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi domestik, meski masih terdapat risiko ketidakpastian global.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani saat konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada Rabu, 29 Maret 2023 kemarin. Lantas, seperti 'THR' untuk guru dan dosen yang dimaksud? Berikut rangkumannya.
Menurut Sri Mulyani, pemberian 'THR' terhadap guru dan dosen tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Guru dan dosen yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan (tamsil) akan mendapatkan THR.
Simak lebih jauh tentang THR di sini.
5. Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 349 Triliun
Mahfud MD menyatakan ada sebanyak 491 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tersebut menyatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR semalam.
"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud dalam di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam, 29 Maret 2023. Sebanyak 491 entitas ASN Kemenkeu tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).
Simak lebih jauh tentang pencucian uang di sini.