TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengumumkan perubahan waktu hari libur dan cuti bersama lebaran 2023. Perubahan tersebut diumumkan pada konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Maret 2023. Dalam konferensi pers itu, diumumkan bahwa Jokowi meminta libur cuti bersama pada tanggal 21-26 April 2023 yang sesuai SKB tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19 hingga tanggal 25.
Perubahan Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2023
Berikut detail libur dan cuti bersama Idul Fitri 2023 terbaru:
- Rabu, 19 April 2023
H-3 sebelum hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Kamis, 22 April 2023
H-2 sebelum hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jumat, 21 April 2023
H-1 sebelum hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Sabtu, 22 April 2023
Tepat pada pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Minggu, 23 April 2023
Momentum awal hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Senin, 24 April 2023
Setelah hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Selasa, 25 April 2023
Setelah hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Perbedaan Libur dan Cuti Bersama
Sebenarnya, tidak ada perbedaan secara signifikan yang bisa Anda temukan dalam istilah cuti bersama maupun libur bersama atau libur nasional. Keduanya, sama-sama mengatur libur nasional pada pihak swasta maupun negeri.
Cuti bersama lebaran diberikan untuk waktu libur nasional bagi para pekerja di Indonesia dalam rangka merayakan hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Cuti bersama diterapkan selama beberapa hari sebelum atau setelah Idul Fitri melalui keputusan Presiden. Dengan demikian, para pekerja terutama yang berada di perantauan bisa menikmati lebaran secara signifikan dengan orang-orang tercintanya.
Sedangkan, hari libur nasional atau libur bersama juga secara resmi diadakan melalui pemerintah dalam SKB 3 menteri. Biasanya, hari libur nasional diadakan untuk merayakan atau mengenang peristiwa penting dalam sejarah negara hingga memperingati hari lahir atau peringatan agama. Antara lain, hari raya Nyepi, hari kemerdekaan Indonesia, dan hari Natal yang ditandai warna merah pada tanggal kalender nasional.
Pilihan editor: Sri Mulyani: THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Mulai H-10 Lebaran 2023
NIA HEPPY | ALFI MUNA SYARIFAH