TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) melakukan penguatan pasar uang antarbank syariah di Indonesia melalui kolaborasi bersama tiga bank, yakni Maybank Syariah, Bank Muamalat Indonesia, dan Bank Mega Syariah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama terkait transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar-Bank (SIKA).
“Kesepakatan ini merupakan kelanjutan kerja sama di bidang penguatan transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran,” kata Direktur Treasury & International BSI Mohammad Adib dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Artinya, menurut Adib, jika ada salah satu anggota bank syariah ini yang membutuhkan fresh fund untuk kebutuhan dana pembelian komoditi, maka dapat melakukan transaksi melalui skema SIKA.
Manfaat yang dapat diperoleh dari kesepakatan tersebut adalah kebutuhan dana akan cepat terpenuhi dan semakin mempersolid peran bank syariah di Indonesia dalam hal keseimbangan moneter.
Selanjutnya: “Pada tahap awal ini, masing-masing bank...."