Informasi tersebut, menurut Sri Mulyani, bermula pada Rabu, 8 Maret 2023, ketika Mahfud MD menyampaikan kepada media mengenai transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun.
“Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Maret 2023.
Setelah itu, Sri Mulyani mengecek ke Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, karena tidak ada surat yang masuk ke Kemenkeu pada hari yang sama. Keesokan harinya, pada Kamis, 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirimkan surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023 tertanggal 7 Maret 2023.
Surat tersebut berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat yang PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023. “Ada 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilainya. Jadi hanya surat ini PPATK pernah mengirim tanggal sekian, nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tersebut,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku bingung dengan surat yang tidak ada informasi angkanya. Kemudian, dia meminta kepada Kepala PPATK, di mana surat yang ada nilai transaksi janggal itu. Saat itu, Kemenkeu belum bisa berkomentar soal transaksi mencurigakan itu.
Setelah itu, pada Sabtu, 11 Maret 2023, Mahfud datang ke kantor Kemenkeu untuk menjelaskan bahwa transaksi Rp 300 triliun itu bukan merupakan transaksi di Kemenkeu. “Tapi kami belum menerima suratnya, jadi saya belum bisa komentar karena saya belum melihat,” tutur dia.
Barulah pada Senin, 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirim surat ke Sri Mulyani dengan nomor surat SR/3160/AT.01.01/III tahun 2023. Dalam surat ini jumlah halaman lampirannya 43 halaman yang berisi daftar 300 surat, termasuk ada angka Rp 349 triliun. “Kami sampaikan kepada ibu bapak sekalian angka Rp 349 trilun dari 300 surat yang ada di dalam lapiran surat itu,” ucap Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Umumkan THR ASN 2023, Guru dan Dosen Bakal Dapat Bonus?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.