Jika dijumlahkan, penerima THR 2023 untuk ASN dan pensiunan mencapai lebih dari 8 juta orang. Sedangkan anggaran THR tersebut telah dialokasikan dalam APBN 2023.
“Satu, di dalam anggaran kementerian dan lembaga telah dialokasikan Rp 11,7 triliun untuk pembayaran THR ini bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara,” kata Sri Mulyani.
Kedua, lanjut dia, alokasi melalui Dana Alokasi Umum sekitar Rp 17,4 triliun. Alokasi ini untuk THR ASN daerah, yaitu PNS daerah dan PPPK.
Lebih jauh, Sri Mulyani mengungkap pemerintah daerah atau Pemda dapat menambahkan dari masing-masing APBD 2023 sesuai kemampuan APBD tersebut. “Ketiga, sumber pembayaran THR adalah pos dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun untuk para pensiunan dan para penerima pensiunan,” tuturnya.
Jika dijumlahkan, pemerintah menyiapkan Rp 38,9 triliun untuk THR ASN dan pensiunan pada 2023. “Untuk pencairan THR akan dimulai (paling cepat) pada H-10 dari tanggal Hari Raya Idul Fitri. Sementara Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023,” ujar Sri Mulyani.
Pilihan Editor: THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April 2023, Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponennya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.