Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Sebut Anggaran THR ASN dan Pensiunan 2023 Tembus Rp 38,9 Triliun, Diambil dari Pos Mana Saja?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan 2023 akan diberikan pada sepuluh hari sebelum Hari Raya Lebaran. Berapa anggaran yang disiapkan pemerintah?

Dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, Rabu 29 Maret 2023, Sri Mulyani membeberkan tiga pos alokasi anggaran untuk THR ASN 2023.

“Satu, di dalam anggaran kementerian dan lembaga telah dialokasikan RP 11,7 triliun untuk pembayaran THR ini bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara,” kata Sri Mulyani, Rabu.

Kedua, alokasi melalui Dana Alokasi Umum sekitar Rp 17,4 triliun. Alokasi ini untuk THR ASN daerah, yaitu PNS daerah dan PPPK. Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkap pemerintah daerah atau Pemda dapat menambahkan dari masing-masing APBD 2023 sesuai kemampuan APBD tersebut.

“Ketiga, sumber pembayaran THR adalah pos dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun untuk para pensiunan dan para penerima pensiunan,” tutur Sri Mulyani.

Jika dijumlahkan, ada Rp 38,9 triliun yang disiapkan pemerintah untuk THR ASN dan pensiunan pada tahun ini. Adapun penerima THR lebih dari 8 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi, kami akan sampaikan THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari, satu ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang,” ujar Sri Mulyani.

Kedua, kata dia, ASN daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk guru, ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru 1,1 juta dan guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527,4 ribu orang.

“Ketiga penerima THR tahun ini adalah para pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan,” tutur Sri Mulyani.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Pastikan Tahun Ini Ada Gaji ke-13 untuk ASN, Kapan Cair dan Berapa Besarnya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terkini Bisnis: Izin Ekspor Pasir Laut dan Dana Politik 2024 hingga Rp 300 M Belanja Sistem IT BPJS

4 jam lalu

Foto udara pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa, 25 Oktober 2022. Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Terkini Bisnis: Izin Ekspor Pasir Laut dan Dana Politik 2024 hingga Rp 300 M Belanja Sistem IT BPJS

Berita terkini bisnis hingga Senin petang 29 Mei 2023, dimulai dari dugaan motif duit politik untuk Pemilu 2024 dari izin ekspor pasir laut.


Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

8 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

Gaji ke-13 2023 selain diterima oleh PNS aktif, juga akan didapatkan oleh pensiunan PNS, serta penerima pensiun yakni janda dan duda PNS.


Terkini: Motif Dana Politik Pemilu 2024 di Perizinan Ekspor Pasir Laut, Persiapan Fasilitas Check In Pesawat di Stasiun Kereta

11 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Terkini: Motif Dana Politik Pemilu 2024 di Perizinan Ekspor Pasir Laut, Persiapan Fasilitas Check In Pesawat di Stasiun Kereta

Terkini: Motif pengumpulan dana politik untuk Pemilu 2024 di balik pembukaan ekspor pasir laut, persiapan fasilitas check in pesawat di stasiun kereta


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Apa Saja Hak Seorang PNS Setelah Pensiun?

13 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Apa Saja Hak Seorang PNS Setelah Pensiun?

PNS yang berhenti bekerja memiliki hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Apa saja?


BRIN Pecat Andi Pangerang karena Ancam Warga Muhammadiyah, Apa Saja Sebab PNS Bisa Dipecat?

14 jam lalu

Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa  peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 30 April 2023. Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial. ANTARA/Muhammad Iqbal
BRIN Pecat Andi Pangerang karena Ancam Warga Muhammadiyah, Apa Saja Sebab PNS Bisa Dipecat?

Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, dipecat dari status PNS karena mengancam warga Muhammadiyah di media sosial.


Sri Mulyani Anggarkan Rp 8 Triliun untuk Soft Diplomacy dengan Negara Lain

15 jam lalu

Sri Mulyani Anggarkan Rp 8 Triliun untuk Soft Diplomacy dengan Negara Lain

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 8 triliun untuk mendukung soft diplomacy dengan negara lain.


Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

17 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Sri Mulyani dan Retno Marsudi Lepas 730 Ribu Dosis Vaksin Pentavalen Produksi Bio Farma untuk Nigeria

1 hari lalu

Sri Mulyani Indrawati dan Retno Marsudi saat menghadiri Reuni Akbar SMA 3 Semarang, 28-29 Oktober 2017. (Alste Indonesia)
Sri Mulyani dan Retno Marsudi Lepas 730 Ribu Dosis Vaksin Pentavalen Produksi Bio Farma untuk Nigeria

Menkeu Sri Mulyani dan Menlu Retno Marsudi melepas 730 ribu vaksin Pentavalen produksi Bio Farma untuk Nigeria.


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?