Pencairan THR 2023 bagi ASN dan pensiunan pada sepuluh hari sebelum Idul Fitri atau H-10 Idul Fitri itu akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pemerintah pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara dengan jumlah sekitar 1,8 juta orang.
Lalu ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil).
Secara umum, Sri Mulyani berharap pencairan THR dan Gaji ke-13 ini bisa terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat.
Pencairan THR tersebut, kata dia, juga tetap konsisten dengan afirmasi pemerintah untuk membantu masyarakat terutama kelompok yang tidak mampu. "Melalui APBN yang memihak kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bantuan sosial termasuk bantuan pangan."
ANTARA
Pilihan Editor: Sri Mulyani: Dia yang Memegang Data, Mengontrol Pemainan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.