Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Scam di Akhir Periode Lapor SPT, Pakar Saran Lakukan Hal Ini

Reporter

image-gnews
Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Iklan

Kecerdikan Pelaku buat Korban Bingung

“Cerdiknya lagi, aplikasi pencuri APK yang memalsukan sebagai aplikasi pajak ini menamai dirinya ‘handphone kamu’,” tutur Alfons. 

Sehingga ketika muncul peringatan dari Android kepada pemilik ponsel atas hak akses berbahaya yang diminta pemiliknya kemungkinan besar tertipu. Karena yang meminta izin akses adalah ‘handphone kamu’, padahal itu sebenarnya nama aplikasi berbahaya tersebut.

“Salah satu kepiawaian pembuat aplikasi pencuri SMS ini adalah terlihat sangat mengerti bagaimana cara kerja sistem Android yang dieksploitasinya, karena memilih nama aplikasi yang tidak umum dengan nama aplikasi ‘handphone kamu’ dan icon yang kosong,” ujar dia.

Hal tersebut, kata Alfons, akan membuat pemilik ponsel bingung, apalagi ketika muncul peringatan bahwa aplikasi tersebut meminta hak akses berbahaya seperti membaca dan mengirimkan SMS. Logikanya mana mungkin pemilik ponsel tidak membolehkan handphonenya sendiri membaca dan mengirimkan SMS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan kemungkinan permintaan akses tersebut akan diizinkan oleh pemilik ponsel,” ucap dia.

Direncanakan dengan Baik, Modus Scam lebih Canggih

Alfons menilai modus tersebut lebih canggih dari sebelumnya, di mana aksi penipuan hanya dilakukan secara terpisah dan sepotong-sepotong. Sebelumnya, kata dia, penipuan hanya memanfaatkan file APK yang berdiri sendiri dan dikirimkan melalui Whatsapp guna mencuri SMS OTP m-banking dengan berbagai tema.

“Seperti APK kurir paket, APK undangan nikah, APK tagihan BPJS, dan APK surat tilang berdiri sendiri,” kata dia.

Menurut Alfons, scammer terlihat sudah merencanakan aksinya dengan baik, terbukti dari usahanya membeli domain www.pajak.contact. Domain ini dibeli khusus untuk melakukan aksi penipuan ini pada 18 Maret 2023 dengan menggunakan register Google.

Domain pajak.contact ini dibeli untuk menampilkan situs phishing yang mirip dengan situs kantor pajak yang asli www.pajak.go.id karena mengandung unsur nama "pajak”. Selain itu juga digunakan untuk membuat alamat email dari kantor pajak efiling@pajak.go.id dan disamarkan dengan alamat palsu efiling@pajak.connect.

“Ada banyak aktivitas jahat yang dilakukan situs ini. Salah satunya mengelabui korbannya untuk memasukkan data finansial penting seperti informasi Kartu Kredit/Debit seperti 16 digit nomor kartu, masa berlaku, CVV, dan nama pemilik kartu,” tutur Alfons.

Aksi pengiriman aplikasi pencuri SMS APK selain dikirimkan melalui tautan menggunakan email juga diberikan pada situs ini yang menyaru sebagai file pdf. “Yang jika diklik akan mengirimkan file dengan nama info_Detail_Tagihan_Pajak***.apk dengan ukuran 5,2 MB,” ujar Alfons.

MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Begini Cara Kerja APK Scam di Akhir Periode Lapor SPT, Buat Bingung Korban via Aplikasi Handphone Kamu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

1 jam lalu

Foto udara kawasan hunian tetap (huntap) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Jumat 12 Juli 2024. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembangunan huntap penyintas erupsi gunung Semeru 2021 sebanyak 1.951 unit dengan luas lahan 81,55 hektare tersebut dinilai dapat menjadi percontohan nasional dalam rehabilitasi pascabencana yang juga meraih rekor MURI sebagai pembangunan huntap tercepat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

15 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

22 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

1 hari lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?


Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

2 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembagunana perumahan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/5). TEMPO/Iqbal Lubis
Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

3 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

3 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

4 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?