Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Kerja APK Scam di Akhir Periode Lapor SPT, Buat Bingung Korban via Aplikasi Handphone Kamu

Reporter

image-gnews
Spt online. Foto : pajakonline
Spt online. Foto : pajakonline
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan muncul aktivitas scam atau skema penipuan untuk mendapatkan uang, barang, atau data di batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada Maret 2023. Kelompok penipu atau hacker itu memanfaatkan momen tersebut untuk mencari korban. 

“Kali ini tidak tanggung-tanggung, aksi penipuan dilakukan dengan lebih terorganisir dan komplit,” ujar Alfons lewat keterangan tertulis pada Selasa, 28 Maret 2023.

Lakukan Phishing via APK

Penipu, kata dia, mempersiapkan domain khusus https://pajak.contact guna menyaru sebagai situs pajak pemerintah dan memanfaatkan domain tersebut untuk membuat alamat email efiling@pajak.contact guna mengelabui korbannya. Korban nantinya mengira itu dari alamat resmi pajak yang sebenarnya efiling@pajak.go.id dan melakukan broadcast ke wajib pajak dengan mengirimkan tautan berisi file APK (Android Package Kit).

Di mana ketika file APK itu di-instal akan menampilkan aplikasi Android yang sangat mirip dengan tampilan situs kantor pajak. Tidak cukup mengirimkan APK pencuri SMS, jika korbannya termakan oleh situs phishing itu, maka ia akan dikelabui untuk memasukkan data nomor kartu ATM dan Kartu Kredit korbannya. 

“Cerdiknya lagi, aplikasi pencuri APK yang memalsukan sebagai aplikasi pajak ini menamai dirinya ‘handphone kamu’,” tutur Alfons. 

Sehingga ketika muncul peringatan dari Android kepada pemilik ponsel atas hak akses berbahaya yang diminta pemiliknya kemungkinan besar tertipu. Karena yang meminta izin akses adalah ‘handphone kamu’, padahal itu sebenarnya nama aplikasi berbahaya tersebut.

“Salah satu kepiawaian pembuat aplikasi pencuri SMS ini adalah terlihat sangat mengerti bagaimana cara kerja sistem Android yang dieksploitasinya, karena memilih nama aplikasi yang tidak umum dengan nama aplikasi ‘handphone kamu’ dan icon yang kosong,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menkop Teten Sebut Pajak UMKM 0,5 Persen Masih Berlaku: untuk Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

3 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki memberi sambutan pada pameran Panggung Karya Nusantara di Sarinah, Jakarta, Jumat 24 November 2023. Panggung Karya Nusantara tahun 2023 akan mengangkat tema besar
Menkop Teten Sebut Pajak UMKM 0,5 Persen Masih Berlaku: untuk Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi kabar soal rencana pemerintah mengenakan pajak tarif normal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


15 Cara Simpan Video TikTok Tanpa Aplikasi

23 jam lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
15 Cara Simpan Video TikTok Tanpa Aplikasi

Cara simpan video TikTok tanpa watermark dengan mengunjungi situs Downloaderi, DownTik.io.


Stafsus Sri Mulyani Pastikan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

1 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Pastikan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan bahwa pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku.


Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

1 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

Kepala sekolah maupun rekan sesama guru di sekolah tempat pelaku mengajar juga tertipu rayuannya.


Pemkot Depok Adakan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 pada 1-10 Desember

1 hari lalu

Ilustrasi kantor pelayanan pajak. TEMPO/Tony Hartawan
Pemkot Depok Adakan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 pada 1-10 Desember

Program bertajuk Gebyar Pajak Daerah ini menyediakan berbagai hadiah untuk para wajib pajak di Depok yang melunasi kewajibannya


Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

2 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

Mahfud MD singgung korupsi pajak melaratkan masyarakat, sebelumnya dia membongkar 7 modus korupsi pajak. Apa saja?


Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

2 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

Pensiunan guru yang menjadi korban dugaan investasi bodong pernah mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka juga mengadu ke Disdik DKI.


Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

2 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

76 pensiunan guru melaporkan kasus dugaan investasi bodong ke Polda Metro Jaya hari ini. Begini kronologinya.


Ghisca Sesumbar Punya Tiket Compliment Konser Coldplay, Polisi Bakal Periksa Promotor

2 hari lalu

Vokalis grup band Coldplay, Chris Martin beraksi saat membawakan hits andalannya dalam konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Konser grup band asal Inggris yang masuk dalam rangkaian tur dunia
Ghisca Sesumbar Punya Tiket Compliment Konser Coldplay, Polisi Bakal Periksa Promotor

Ghisca Debora Aritonang dibantu teman-temannya untuk memperoleh 39 tiket Coldplay asli saat war ticket.


Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

3 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

Polda Metro Jaya disebut telah menerima laporan dugaan investasi bodong. Pelapor adalah 76 pensiunan guru.