Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Keduanya tercatat memiliki harta kekayaan masing-masing mencapai Rp 8,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Menyitir LHKPN periode 2022, Ben dan Egahni memiliki harta yang tidak terlampau jauh. Brahim mencatatkan hartanya sebesar Rp 8.702.133.408, sedangkan Egahni melaporkan jumlah hartanya senilai Rp 8.701.207.778.

Dalam LHKPN, pasangan suami istri ini juga tercatat memiliki harta benda yang sama. Yang membedakan adalah keduanya mendaftarkan nilai yang berbeda di kekayaan mereka. Brahim dan Egahni tercatat memiliki dua buah tanah dan bangunan. Mereka tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Barat serta di Palangkaraya.

Brahim mencatatkan total nilai rumahnya tersebut dengan nilai Rp 2.695.000.000. Sementara itu, Egahni mencatatkan nilai kedua rumahnya senilai Rp 2.595.000.000.

Terkait mobil, pasangan suami-isteri itu mencatatkan hanya memiliki satu mobil Mitsubishi Jeep S.C.HDTP tahun 2014. Brahim mencatatkan nilai mobilnya tersebut senilai Rp 95.000.000, sedangkan Egahni mencatatkan nilai mobilnya Rp 140.000.000.

Keduanya juga sama-sama mencatatkan memiliki harta bergerak lain. Egahni mencatatkan nilai harta bergerak senilai Rp 575.000.000 dan Brahim mencatatkan Rp 595.000.000.

Untuk kepemilikan kas, keduanya juga mencatatkan jumlah yang berbeda. Brahim mencatatkan nilai Rp 5.317.133.408, sedangkan sang istri tercatat Rp 5.391.207.778.

Selanjutnya: Diduga memeras ASN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Buron Kanada Diringkus di Bali, Pengacara Mengaku Kliennya Diperas Sebelum Ditangkap

4 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Buron Kanada Diringkus di Bali, Pengacara Mengaku Kliennya Diperas Sebelum Ditangkap

Menanggapi tuduhan ini Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti menyarankan agar kuasa hukum WN Kanada itu melapor ke Propam Polri.


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

11 jam lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

11 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Gaji ke-13, Profesor Ekonomi Uncen Harap ASN di Papua Ingat Pendidikan Anak

1 hari lalu

Akademisi Universitas Cenderawasih Prof. Dr Elsyan Rienette Marlissa. Dokumen Pribadi
Gaji ke-13, Profesor Ekonomi Uncen Harap ASN di Papua Ingat Pendidikan Anak

Dia mengingatkan kembali salah satu tujuan pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk membantu meringankan ASN.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

1 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

2 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS?

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS?

Pekan depan pemerintah akan mulai membagikan gaji ke-13 PNS alias Aparatur Sipil Negara. Lantas bagaimana kabar kenaikan gaji PNS?


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

2 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

3 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.