Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan modus penyelundupan baju bekas impor. Ia mengatakan barang ilegal itu banyak diselundupkan dari jalur-jalur tikus, tetapi tidak sedikit yang masuk dari pelabuhan besar seperti Pelabuhan Tanjung Priok.

Ia menyebutkan baju bekas impor masuk dari Batam, Kepulauan Riau ke bawah, sampai ke arah Lampung termasuk Medan.  

"Masuknya kombinasi termasuk dari pelabuhan besar kayak Tanjung Priok," ujarnya saat ditemui di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 28 Maret 2023. 

Modusnya, kata dia, pelaku memasukkan barang tersebut ke kontainer dengan membuat manifest yang tidak sesuai dengan ketentuan. Adapun manifest merupakan dokumen sarana pengangkut yang berupa daftar muatan barang-barang yang diangkut. 

"Manifestnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, kemudian dia menyatakan ini bukan baju bekas impor," ucapnya.

Karena kondisi tersebut, Askolani mengaku Bea Cukai bisa kecolongan jika lengah dalam mengawasi setiap barang yang masuk. Ditambah, kata dia, Bea Cukai pun memiliki keterbatasan. 

Selanjutnya: Bea Cukai menyita 7.363 bal pakaian bekas asal impor 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Toyota Supra Langka, Buka Harga Rp 704 Juta

6 jam lalu

Toyota Supra yang dilelang Bea Cukai Priok, 4 Juni 2023. (lelang.go.id)
Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Toyota Supra Langka, Buka Harga Rp 704 Juta

Nilai limit yang ditetapkan untuk lelang Toyota Supra ini sebesar Rp 704.175.103 dan peserta lelang harus menyetorkan terlebih dahulu uang jaminan sebesar Rp 350 juta.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

KPK membuka peluang penyidikan mengarah kepada tindak pidana pencucian uang dalam kasus Andhi Pramono


Kasus Andhi Pramono, KPK Telusuri Penggunaan Valuta Asing untuk Beli Rumah

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Telusuri Penggunaan Valuta Asing untuk Beli Rumah

KPK kembali memanggil saksi-saksi kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Mereka dicecar soal penggunaan valas oleh Andhi


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

5 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


UMKM di Banten Tembus Pasar Arab Saudi dan Hong Kong: Ekspor Sambal Pecel

11 hari lalu

Ilustrasi sambal. Foto: Freepik.com
UMKM di Banten Tembus Pasar Arab Saudi dan Hong Kong: Ekspor Sambal Pecel

Sambal pecel produksi La Sambal UMKM di Setu Tangerang Selatan, Banten berhasil menembus pasar Arab Saudi dan Hong Kong.


Bea Cukai Lelang Mobil Sitaan Volvo XC40 R-Design, Open Bid Rp 435 Juta

13 hari lalu

Volvo XC40 R-Design 2.0 A/T yang dilelang. (Bea Cukai)
Bea Cukai Lelang Mobil Sitaan Volvo XC40 R-Design, Open Bid Rp 435 Juta

Bea Cukai Tanjung Priok menggelar lelang sejumlah barang yang termasuk dalam kategori Barang Tidak Dikuasai atau barang sitaan bea cukai.


PPATK Bekukan Rekening Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

16 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
PPATK Bekukan Rekening Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK telah memblokir rekening Andhi Pramono sejak proses analisis keuangan.


Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai dalam Kasus Korupsi Impor Emas

19 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (kiri) Ketut Sumedana, Direktur Penyidikan, Kuntadi (kanan) memberi keterangan pers terkait kasus penyelewengan dana BUMN PT Waskita Beton Precast di Kejaksaan Agung RI (kejagung), Jakarta. Kamis, 22 September 2022. Kejagung menetapkan empat tersangka, Agus Wantoro, Agus Prihatmono, Benny Prastowo, Anugrianto yang melakukan penyelewengan sana di sejumlah proyek PT Waskita Beton Precast Tbk yang merugikan negara mencapai Rp. 2,5 triliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai dalam Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor emas tahun 2010-2022