Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

"THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan PKWTT, PKWT, termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ida. 

Terkait besarannya, Ida menjelaskan, bagi pekerja yang telah bekerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, maka diberikan THR satu bulan upah. Sementara bagi pekerja yang belum 12 bulan bekerja, maka dihitung secara proporsional yakni masa kerja dalam hitungan bulan dibagi 12 bulan kemudian dikalikan besar upah satu bulan. 

"Sedangkan bagi buruh harian lepas, bila si pekerja telah bekerja 12 bulan atau lebih, maka upah satu bulan dihitung rata-rata upah yang diterima selama satu tahun sebelum hari raya, sementara yang belum, maka satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah tiap bulan yang diterima selama masa kerja," kata Ida. 

Ida meminta agar seluruh pengusaha menaati aturan Kemenaker terutama hal pemberian THR. 

"Saya minta kepada semua perusahaan agar melaksanakan regulasi ini dengan sebaik-baiknya," kata Ida.

Pilihan editor: Surat Edaran THR Bakal Terbit Besok, Kemnaker: Wajib Dibayar Full

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program Kejar Mimpi Lokal Berdaya Bidik Pelaku UKM, Hadirkan Mentor Bisnis dan Kesempatan Perluas Jaringan

7 jam lalu

Jajaran pimpinan Bank CIMB Niaga memberikan pernyataan pers tentang Program Kejar Mimpi Lokal Berdaya di Ono Solo Cafe, Jumat, 22 September 2023. Serangkaian acara dalam program itu akan diselenggarakan di Kota Solo pada Sabtu-Minggu,  23-24 September 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Program Kejar Mimpi Lokal Berdaya Bidik Pelaku UKM, Hadirkan Mentor Bisnis dan Kesempatan Perluas Jaringan

Fokus utama dari Kejar Mimpi Lokal Berdaya adalah untuk mengembangkan potensi UKM yang tersebar di seluruh Indonesia.


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Antam Buka Suara Imbas PK Sengketa Emas 1,1 Ton yang Ditolak MA

3 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Antam Buka Suara Imbas PK Sengketa Emas 1,1 Ton yang Ditolak MA

Putusan kasasi MA telah memenangkan Budi Said, tapi Antam mengajukan permohonan PK pada 21 Juni 2023.


Kompetisi Menjadi Pengusaha Harapannya Bisa Hidupkan Mimpi Generasi Muda

5 hari lalu

Kompetisi nasional bertajuk  'Student Company of the Year Competition' by Zurich Entrepreneurship Program pada hari Selasa 12 September 2023 di Jakarta/Zurich Asuransi Indonesia
Kompetisi Menjadi Pengusaha Harapannya Bisa Hidupkan Mimpi Generasi Muda

Kompetisi menjadi pengusaha untuk anak sekolah bisa menciptakan peluang ekonomi yang sukses di masa depan.


Konflik di Pulau Rempang, antara Investasi, Kepentingan Pengusaha dan Intrik Politik Lokal

5 hari lalu

Ada intrik politik lokal di Batam, ada kepentingan pengusaha, juga nafsu pemerintah mendatangkan investasi. Pemahaman yang berbeda ini membuat kerusuhan meletus. Apa solusi pemerintah?
Konflik di Pulau Rempang, antara Investasi, Kepentingan Pengusaha dan Intrik Politik Lokal

Ada intrik politik lokal di Batam, ada kepentingan pengusaha, juga nafsu pemerintah mendatangkan investasi di .Pulau Rempang.


Terkini: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Wacana Pajak Judi Online Tuai Sejumlah Kritikan

10 hari lalu

Kendaraan wisatawan yang didominasi sepeda motor memadati Jalan Raya Puncak, Cisarua,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Mei 2023. Pada libur Hari Buruh kawasan wisata Puncak Bogor dipadati kendaraan wisatawan yang berlibur, dan Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Terkini: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Wacana Pajak Judi Online Tuai Sejumlah Kritikan

Pemerintah telah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.


7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

13 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.


Profil 2 Menteri Jokowi dari PKB: Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin dan Ida Fauziyah

13 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDDT) Abdul Halim Iskandar, memanen kentang granola untuk ekspor bersama petani muda di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2023. Kentang granola yang diekspor ke Singapura tersebut dikelola kelompok tani, Bumdes, dan eksportir PT Elevarm dengan kemampuan produksi 16 ton kentang per minggu dan buncis sekitar 1,5 ton per minggu. TEMPO/Prima Mulia
Profil 2 Menteri Jokowi dari PKB: Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin dan Ida Fauziyah

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimgrasi, serta Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan adalah kader PKB


2 Anggota Kepolisian Moskow Memeras Jutawan Bitcoin

14 hari lalu

ilustrasi
2 Anggota Kepolisian Moskow Memeras Jutawan Bitcoin

Dua aparat kepolisian di Moskow didakwa melakukan penipuan dalam skala besar dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.


Kemnaker Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Cak Imin di Kasus Proyek Sistem Proteksi TKI

14 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 5 jam, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Muhaimin dimintai keterangan dan pengetahuannya sebagai saksi kapasitas saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Kemnaker Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Cak Imin di Kasus Proyek Sistem Proteksi TKI

Staf khusus Menteri Tenaga Kerja Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI tak melibatkan Cak Imin.